Samarinda (ANTARA) - Provinsi Kalimantan Timur layak menjadi rujukan penyelenggaraan kegiatan nasional selepas menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional ke-30, demikian disampaikan Sekretaris Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Nasional, Ahmad Zayadi.
"Apa yang disuguhkan Kaltim menjadi tolok ukur. Sekurang-kurangnya untuk MTQ Nasional ke depan harus sama sebagaimana terselenggara di Kaltim," kata Ahmad Zayadi di Samarinda, Senin.
Direktur Penerangan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) itu menilai seluruh tahapan kegiatan selama pelaksanaan MTQ Nasional di Kaltim pada 6-16 September 2024 berjalan lancar dan sukses.
"Sejak pembukaan hingga akhir kegiatan, semua berlangsung lancar, sangat sukses. Bapak penjabat gubernur dan ibu sekretaris daerah memantau layanan MTQ Nasional. Alhamdulillah layanan yang diberikan luar biasa," katanya.
Ahmad Zayadi berharap momentum MTQ Nasional di Benua Etam menjadi wasilah keberkahan Al Quran bagi seluruh masyarakat di provinsi itu, dan di Indonesia secara umum.
Baca juga: Nilai transaksi Pameran MTQN Ke-30 tembus Rp6 miliar
Penyelenggaraan MTQ Nasional ke-30 di Samarinda, Kalimantan Timur dibuka secara resmi pada 8 September dan ditutup pada 15 September 2024 di Stadion Kadrie Oening, Kota Samarinda.
MTQ Nasional itu melombakan 12 kegiatan yakni (1) Tilawah Dewasa dan Qira’at Sab’ah Mujawwad, (2) Hifzil Qur’an 10 Juz dan 20 Juz, (3) Syarhil Qur’an, (4) Tilawah Al-Qur’an Anak-Anak dan Remaja, (5) Hifzil Qur’an 30 Juz dan Tafsir Al-Qur’an.
Selanjutnya, cabang (6) Tafsir Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, (7) Qira’at Mujawwad, (8) Fahmil Qur’an, (9) Hiasan Mushaf dan Naskah Al-Qur’an Dekorasi serta Lukis Kontemporer, (10) Tilawah Dewasa dan Qira’at Sab’ah Mujawwad (Kategori Dewasa), (11) Tartil dan Tilawah Canet, dan (12) Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an.
Kafilah Kaltim dalam MTQ Nasional itu menjadi juara umum dengan jumlah poin 579, disusul Jakarta dengan perolehan poin 478, dan Jawa Timur pada posisi ketiga dengan poin 275.
Baca juga: BAZNAS inisiasi zakat pengadaan Al Quran bagi disabilitas di MTQN ke-30