Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil langkah strategis dengan menerapkan lelang dini untuk mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
"Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, serta mempercepat pelaksanaan berbagai program strategis," kata Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni di Samarinda, Jumat.
Ia menyatakan bahwa beberapa program strategis yang menjadi fokus utama Pemprov Kaltim antara lain penguatan akses layanan pendidikan dan kesehatan, percepatan penurunan angka stunting, serta percepatan penanggulangan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem.
"Kami juga menaruh perhatian besar pada peningkatan pemberdayaan gender, percepatan transformasi ekonomi yang inklusif, dan pemerataan kesejahteraan masyarakat," ujar Sri Wahyuni.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Pemprov Kaltim juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas aksesibilitas dan konektivitas infrastruktur, khususnya infrastruktur dasar seperti kualitas air, udara, dan lahan.
Selain itu, penurunan emisi karbon dan perbaikan tata kelola pemerintahan juga menjadi prioritas penting.
"Total anggaran yang disetujui untuk APBD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2025 adalah sebesar Rp21 triliun," kata Sri.
Dari sisi penerimaan, terdapat Pendapatan Daerah dan Penerimaan Tinggi sebesar Rp21 triliun yang bersumber dari pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp20,10 triliun.
Pendapatan ini meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp10,03 triliun, yang nilainya lebih besar dari pendapatan transfer sebesar Rp9,86 triliun, serta pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp202 miliar. Sedangkan penerimaan pembiayaan pada APBD murni tahun 2025 direncanakan sebesar Rp900 miliar.
Dari sisi pengeluaran, belanja daerah direncanakan sebesar Rp20,95 triliun. Belanja ini meliputi belanja operasi sebesar Rp9,54 triliun yang diperuntukkan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial.
Kemudian, belanja modal direncanakan sebesar Rp4,58 triliun yang diperuntukkan bagi belanja modal tanah, perangkat mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi, serta aset modal lainnya.
Sementara itu, belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp100 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp6,71 triliun yang meliputi belanja bantuan keuangan dan belanja bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota
"Kerjasama yang baik ini menjadi modal dasar untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas pemerintah dan pembangunan di Kalimantan Timur," ujarnya.
Ia juga berharap agar sinergi antara pemerintah provinsi dan DPRD dapat terus ditingkatkan ke depan demi kepentingan pelaksanaan pembangunan yang mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat Kaltim.