Sangatta (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni mengatakan luasnya wilayah Kabupaten Kutim sebesar 35.747 kilometer persegi menjadi salah satu faktor lambatnya pembangunan.
“Kalau orang baru, belum mengetahui luasnya Kutim. Jika dikelilingi melalui jalur darat tidak cukup dalam waktu seminggu, walau dengan anggaran besar masih belum cukup membangun daerah ini secara instan,” katanya di Sangatta, Jum’at.
Ia menerangkan, Kabupaten Kutim luasnya kurang lebih Provinsi Jawa Barat, yang memiliki 18 kabupaten dan 9 kota dengan total luas 37.040 kilometer persegi.
“Maka bila berkaca dari situ pembangunan di Kutim memang kurang atau melambat. Misal kita bangun kecamatan satu, nanti di kecamatan lain lagi rusak,” tuturnya.
Joni menjelaskan tahun 2024 DPRD Kutim mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp9,1 triliun. Ini merupakan tiga terbesar setelah Provinsi Kalimantan Timur yang berjumlah Rp20 triliun dan Kabupaten Kutai Kartanegara berjumlah Rp12,6 triliun.
Menurutnya dengan anggaran yang besar tersebut, masih banyak masyarakat yang menilai pembangunan di Kutim terbilang lamban dan tidak sejalan dengan APBD yang diperoleh.
“Dengan anggaran sebesar itu belum tentu bisa melakukan pembangunan dengan signifikan, misalnya Rp5 triliun yang dikerjakan hanya dapat separuh daerah Kutim, sisanya untuk pembayaran gaji,” kata legislator PPP itu.
Joni berharap masyarakat dapat bersabar untuk menikmati proses pembangunan di Kutim. Pemerintah Kabupaten Kutim bersama DPRD Kutim terus mendorong realisasi pembangunan di Kutim, baik itu infrastruktur jalan, bangunan, maupun pendidikan.