Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhammad Bijak Ilhamdani mengimbau pemerintah kabupaten untuk mewaspadai potensi konflik sosial dalam pembagian lahan reforma agraria dalam pengelolaan Badan Bank Tanah.
"Kepala negara telah menyampaikan jangan munculkan persoalan baru, di daerah, dengan pembangunan Kota Nusantara," ujar anggota Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara itu di Penajam, Kalimantan Timur, Senin.
"Kami minta pemerintah kabupaten mewaspadai dan mencegah gesekan sosial penggantian tanah warga yang masuk dalam reforma agraria," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dipimpin kepala daerah Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengumumkan warga calon penerima program lahan reforma agraria.
Namun, muncul respon Lembaga Adat Paser yang menyatakan tidak dilibatkan dalam program reforma agraria itu.
Bijak Ilhamdani mengatakan Tim GTRA harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat terkait reforma agraria. Tujuannya, potensi konflik sosial yang memunculkan permasalahan baru dapat dihindari.
Baca juga: Penajam percepat penyelesaian lahan warga masuk Bandara Kota Nusantara
Baca juga: Penajam percepat penyelesaian lahan warga masuk Bandara Kota Nusantara
"Pemerintah kabupaten harus jalin komunikasi yang baik terutama dengan masyarakat adat mengenai proses lahan reforma agraria," ujarnya.
Reforma agraria adalah upaya pemerintah menjadikan masyarakat lebih sejahtera sehingga perlu upaya untuk menghindari gesekan sosial.
Tanah garapan warga yang masuk dalam lahan pengelolaan Badan Bank Tanah untuk pengembangan pembangunan Kota Nusantara, menurutnya, diganti melalui program reforma agraria
Badan Bank Tanah menyediakan 1.873 hektare lahan dalam program reforma agraria dari 4.126 hektare lahan negara yang merupakan lahan bekas hak guna usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) yang dikelola lembaga itu.
Lahan itu berada di wilayah Kelurahan Jenebora, Gersik, Pantai Lango dan Riko Kecamatan Penajam, serta Kelurahan Maridan di Kecamatan Sepaku, demikian Muhammad Bijak Ikhamdani. (Adv)