Samarinda (ANTARA) -
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur Jaya Mualimin mengatakan kesehatan jiwa perlu mendapatkan perhatian serius di provinsi tersebut, mengingat tingginya prevalensi gangguan mental emosional dan gangguan jiwa berat di kalangan masyarakat.
"Menurut data Riskesdas 2018, sekitar 9,8 persen atau lebih dari 19 juta penduduk Indonesia yang berusia di atas 15 tahun mengalami gejala depresi dan cemas, sedangkan 6,7 per 1000 atau lebih dari 1,7 juta jiwa mengalami gangguan jiwa berat seperti psikotik," kata Jaya di Samarinda, Senin.
Ia menyebutkan 14 persen dari kasus psikotik tersebut mengaku pernah dipasung, baik oleh keluarga maupun masyarakat, karena dianggap berbahaya atau mengganggu.
"Masalah kesehatan jiwa ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu, tetapi juga pada aspek sosial, seperti meningkatnya angka kekerasan, bunuh diri, penyalahgunaan narkoba, dan masalah pendidikan, pekerjaan, dan rumah tangga yang dapat mengurangi produktivitas secara signifikan," ujarnya.
Jaya mengatakansalah satu tantangan dalam penanganan kesehatan jiwa adalah kesenjangan pengobatan (treatment gap) yang sangat besar, yaitu lebih dari 90 persen. Artinya, hanya kurang dari 10 persen pasien gangguan jiwa yang mendapatkan pengobatan yang tepat.
"Kesenjangan ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan jiwa, stigma negatif terhadap orang dengan gangguan jiwa, dan hambatan dalam akses layanan kesehatan jiwa, terutama di daerah terpencil," katanya.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan keterjangkauan layanan kesehatan jiwa di Kalimantan Timur, dengan melibatkan berbagai pihak, seperti rumah sakit jiwa, puskesmas, fasilitas kesehatan lainnya, organisasi masyarakat sipil, dan keluarga pasien.
Pihaknya berupaya untuk mengintegrasikan layanan kesehatan jiwa dengan pelayanan kesehatan primer, sehingga kasus-kasus ringan dapat ditangani di tingkat pertama, tanpa harus dirujuk ke rumah sakit jiwa.
"Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban di rumah sakit jiwa dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan," tuturnya.
Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak mengabaikan kesehatan jiwa mereka sendiri maupun orang-orang di sekitar mereka, dan segera mencari bantuan profesional jika mengalami gejala-gejala gangguan jiwa.
"Kesehatan jiwa adalah hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi. Mari kita bersama-sama membangun budaya peduli dan dukung kesehatan jiwa di Kalimantan Timur," ajaknya. (Adv/Dinkes Kaltim)