Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kapolres Kutai Timur, AKPB Edgar Diponegoro mengatakan salah seorang komisioner KPU setempat mengaku menerima uang sebesar Rp55 juta dari sejumlah calon anggota legislatif (Caleg) Pemilu Legislatif 2014.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, salah seorang komisioner KPU Kutai Timur berinisial Ha, akhirnya mengaku mengubah data perolehan suara hasil pemilu legislatif dengan menerima imbalan uang sebesar Rp55 juta dari sejumlah caleg," ungkap Edgar Diponegoro dihubungi dari Samarinda, Rabu malam.
Berdasarkan pengakuan Ha itulah, kata dia, polisi hingga Rabu malam masih terus melakukan pemeriksaan terhadap komisioner KPU Kutai Timur tersebut.
"Empat komisioner KPU Kutai Timur yang sebelumnya juga diperiksa telah diperolehkan pulang, sementara Ha masih kami periksa intensif," kata Edgar Diponegoro.
Keempat komisioner KPU Kutai Timur itu, kata dia, belum terindikasi terlibat dalam aksi mengubah data perolehan suara tersebut.
"Dalam pemeriksaan dia (Ha) mengaku motifnya berbuat seperti namun kami belum bisa menyampaikan secara detail. Keempat komisioner KPU yang diperbolehkan pulang tersebut belum terindikasi terlibat perubahan data perolehan suara itu," ujar Edgar Diponegoro.
Walaupun sudah mengaku mengubah data perolehan suara tersebut, katanya, namun polisi belum menetapkan Ha sebagai tersangka.
"Statusnya masih sebagai saksi dan belum ditingkatkan sebagai tersangka karena kami masih mempelajari dan mendalami pengakuan dia (Ha). Tapi, tidak menutup kemungkinan statusnya bisa menjadi tersangka," katanya.
Namun Tetapi yang jelas, menurut kata Edgar Diponegoro, hingga malam ini, Ha masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kutai Timur.
Kasus perubahan data perolehan suara itu dilaporkan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kutai Timur Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WITA.
Setelah menerima laporan Panwaslu tersebut, Polres Kutai Timur kemudian memeriksa lima komisioner KPU, hingga akhirnya pada Rabu malam, empat diantaranya diperbolehkan pulang sementara Ha yang mengaku melakukan perubahan data hasil perolehan suara itu maish terus menjalani pemeriksaan. (*)
Kapolres: Komisioner Akui Terima Uang Dari Caleg
Rabu, 23 April 2014 20:52 WIB
Berdasarkan hasil pemeriksaan, salah seorang komisioner KPU Kutai Timur berinisial Ha, akhirnya mengaku mengubah data perolehan suara hasil pemilu legislatif dengan menerima imbalan uang sebesar Rp55 juta dari sejumlah caleg,"