Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Kota Samarinda menerapkan program kartu tepat sasaran untuk penyaluran elpiji tiga kilogram bersubsidi.
"Program ini digagas untuk mengatasi keluhan masyarakat terkait harga elpiji yang mahal dan sulit didapatkan, serta memastikan keluarga kurang mampu mendapatkan akses terhadap energi dengan harga terjangkau," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani di Samarinda, Minggu.
Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan solusi atas fenomena harga elpiji tiga kilogram yang mahal dan juga kerap sulit didapat.
Menurutnya, hal yang menjadi perhatian utama adalah bagaimana memastikan keluarga kurang mampu mendapatkan jatah elpiji bersubsidi dengan harga yang seharusnya.
Nurrahmani menambahkan, Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji tiga kilogram di Samarinda berkisar Rp18.000. Namun di lapangan, harga jual elpiji seringkali melebihi ketentuan.
"Melalui program kartu tepat sasaran ini, ditargetkan masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan elpiji dengan harga sesuai HET," tegasnya.
Program ini menyasar sekitar 18.500 kepala keluarga (KK) di 10 kecamatan di Samarinda. Data penerima manfaat diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data kemiskinan ekstrem, yang kemudian diverifikasi di lapangan dengan melibatkan Ketua RT, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) hingga Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
"Tidak menutup kemungkinan di luar data tersebut masih ada warga yang belum masuk dan berhak menerima bantuan. Oleh karena itu, verifikasi lapangan sangat penting," jelasnya.
Setiap KK penerima manfaat mendapatkan kartu kendali elpiji bersubsidi. Jumlah tabung yang diterima disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga.
Keluarga dengan 1-3 anggota mendapatkan dua tabung per bulan, keluarga dengan 4-6 anggota mendapatkan empat tabung per bulan, dan keluarga dengan tujuh anggota atau lebih mendapatkan lima tabung per bulan.
"Kartu kendali ini dibuat berdasarkan alamat dan berlaku hingga tahun 2026. Setiap penarikan elpiji akan dicatat dan ditandatangani oleh penerima manfaat dan pihak pangkalan, sehingga sulit disalahgunakan," papar Nurrahmani.
Dijelaskan, warga penerima manfaat akan diinformasikan jadwal penyaluran elpiji melalui Ketua RT setempat. Penarikan elpiji hanya bisa dilakukan pada hari yang telah ditentukan.
Dinas Perdagangan Kota Samarinda juga akan melakukan razia bersama Pertamina pada Januari 2025 untuk menertibkan penggunaan elpiji tiga kilogram.
"Kami akan menukar tabung elpiji tiga kilogram yang digunakan oleh pelaku usaha yang tidak berhak dengan tabung bright gas lima kilogram," tegas Nurrahmani.