Samarinda (ANTARA) -
Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda Marnabas mengatakan pihakna sedang gencarkan program operasi pasar murah terutama menjelang bulan Ramadhan tahun 2024 dalam upaya menekan inflasi daerah.
"Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau," ujar Marnabas di Samarinda, Kamis.
Menurut dia, operasi pasar murah diadakan di 10 kecamatan di Kota Samarinda dengan frekuensi yang disesuaikan dengan kondisi pasar.
"Kalau ada gejolak harga, kami akan segera turun tangan. Tapi kalau harga stabil, kami tidak akan mengintervensi pasar karena bisa menimbulkan deflasi yang berbahaya," jelasnya.
Marnabas menambahkan, lokasi operasi pasar murah dipilih berdasarkan jumlah penduduk dan kebutuhan masyarakat. Ia mencontohkan, di bulan Ramadhan, operasi pasar murah diadakan di depan masjid-masjid besar seperti Sindang Sari, Kecamatan Sambutan dan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran.
"Kami ingin mendekatkan operasi pasar murah dengan masyarakat. Kami juga menyediakan bahan pokok yang lengkap, mulai dari beras, gula, minyak, telur, daging, hingga sayur-mayur," tuturnya.
Ia mengimbau ke pedagang untuk tidak menaikkan harga secara sembarangan, apalagi saat malam takbiran. Jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan besar. "Oleh karena itu, kami akan pantau terus harga di pasar," tegasnya.
Pemerintah Kota Samarinda juga bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan membuka toko penyeimbang di lantai dua Pasar Segiri untuk menstabilkan harga pangan, khususnya beras, di kota tersebut.
"Toko Penyeimbang ini akan menjual bahan pangan dengan harga yang wajar dan tidak mencari keuntungan. Kami akan membatasi pembelian maksimal satu atau dua kilogram per orang per hari agar semua warga bisa mendapatkan barangnya," ujar Marnabas.
Menurut dia, toko penyeimbang ini akan diisi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi. Toko ini diharapkan bisa beroperasi pada akhir bulan Februari 2024.
Marnabas menjelaskan, tujuan dari toko penyeimbang ini adalah untuk mengimbangi kenaikan harga pangan yang terjadi di pasar-pasar akibat ulah pedagang yang menaikkan harga secara tidak wajar.
Ia mencontohkan, jika pedagang jual beras seharga Rp10.000 per kilogram, maka pihaknya menjual Rp11.000. Kalau pedagang mau menaikkan lagi menjadi Rp12.000, pihaknya tetap Rp11.000.
"Itu namanya penyeimbang. Kami tidak merugikan pedagang, tapi juga tidak membiarkan mereka seenaknya menaikkan harga," tandas Marnabas.