Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Kaltim) Jaya Mualimin mengatakan penyakit akibat kerja (PAK) merupakan masalah kesehatan yang serius dan perlu mendapat perhatian khusus.
"PAK bukan penyakit yang umum terjadi pada masyarakat karena terjadi sebagai pengaruh risiko oleh pekerjaan dan/atau lingkungan kerja," ujar Jaya di Samarinda, Kamis.
Kemajuan pembangunan yang digerakkan oleh modernisasi teknologi komunikasi dan informasi, serta industrialisasi, menurut Jaya, memberikan pengaruh negatif dengan risiko kesehatan, selain tentunya pengaruh positif.
"Setiap pekerjaan memiliki potensi untuk menimbulkan masalah kesehatan yang disebabkan oleh proses kerja, lingkungan kerja serta perilaku kerja," katanya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2018, terdapat sekira 54 persen penduduk Indonesia pada usia kerja dan sebagian besarnya merupakan pekerja.
Baca juga: Dinkes Kaltim ingatkan warga waspadai penyakit leptospirosis
Baca juga: Dinkes Kaltim ingatkan warga waspadai penyakit leptospirosis
Sementara merujuk pada data Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization/ILO) pada 2013, setiap tahun ditemukan 2,34 juta orang meninggal terkait pekerjaan, baik penyakit maupun kecelakaan dan sekitar 2,02 juta kasus meninggal terkait PAK.
"Menurut kajian World Health Organization (WHO), bahaya di tempat kerja merupakan penyebab atau memberikan kontribusi bagi kematian dini jutaan orang di seluruh dunia dan mengakibatkan penyakit serta kecacatan bagi lebih dari ratusan orang setiap tahunnya," ujar Jaya.
Dari 2,2 juta kematian per tahun, lanjut Jaya, ada 800 ribu diantaranya disebabkan faktor risiko di tempat kerja, seperti bahan kimia karsinogenik, partikel yang ada di udara, risiko ergonomik, hingga penyakit infeksi HIV/AIDS dan TBC.
Dia mengatakan jumlah pekerja di Indonesia yang masih banyak dan diikuti risiko kesehatan yang tinggi di tempat kerja berkonsekuensi pada gangguan kesehatan yang disebabkan dengan aktivitas dan lingkungan kerja.
Baca juga: Penanganan stunting harus merubah pola perilaku masyarakat
"Namun, kasus PAK di Indonesia saat ini seperti fenomena 'Puncak Gunung Es'. PAK yang dilaporkan masih sangat kecil. Pada 2017, kasus PAK yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan hanya berjumlah 107 kasus per tahun," katanya.
Jaya mengharapkan sosialisasi PAK dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para pekerja, pengusaha, pemerintah dan masyarakat tentang arti penting pencegahan dan penanganan PAK.
"Saya berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, serta melindungi hak-hak pekerja yang terkena PAK," katanya. (Adv)