Jakarta (ANTARA) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai melakukan uji coba perubahan materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat.
Perubahan itu seperti lintasan yang semula berbentuk zig-zag hingga angka 8 kini hanya menggunakan lintasan berbentuk huruf S sebagai tantangan.
"Kita menerima masukan dari masyarakat bahwa ujian dengan metode angka 8 dirasakan cukup menyulitkan," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam jumpa pers di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat.
Firman menambahkan ujian lintasan baru ini sudah bisa dipakai pemohon SIM pada Senin (7/8) mendatang di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Saya sengaja datang ke Daan Mogot dan Senin nanti masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres sudah bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat pada sore hari ini," kata dia.
Baca juga: Korlantas kaji ulang uji praktik buat SIM
Firman berharap agar seluruh Polres di tiap daerah ikut serta menerapkan lintasan maupun tata letak (layout) seperti diterapkan pada Satpas Daan Mogot.
"Jadi teman-teman yang di daerah teman-teman media yang di wilayah bisa melihat langsung di Polres masing-masing apakah sudah tersedia layout yang seperti ini," katanya.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan perubahan pertama adalah perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi tes zig-zag.
Kedua, lanjut dia, uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S, dan yang ketiga, ukuran lebar lintasan ditingkatkan dari semula berukuran 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
"Intinya ada beberapa yang dianggap sulit tetapi tidak mengurangi keselamatan dan keahliannya, " ucapnya pada Kamis (3/8).
Baca juga: Alasan Korlantas Polri persyaratkan sertifikasi mengemudi pembuat SIM