Permohonan pembuatan SIM di Samarinda

  • Senin, 14 Juli 2025 12:42

Pemohon surat ijin mengemudi (SIM) mengikuti ujian teori di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (14/7/2025). Satlantas Polresta Samarinda mencatat periode Januari hingga Juni 2025 permohonan pembuatan SIM baru sebanyak 18.064 orang dan SIM perpanjang 19.931 orang. Antara Kaltim/M Risyal Hidayat/rwa.

Anggota Polisi melakukan pencocokan data pemohon surat ijin mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (14/7/2025). Satlantas Polresta Samarinda mencatat periode Januari hingga Juni 2025 permohonan pembuatan SIM baru sebanyak 18.064 orang dan SIM perpanjang 19.931 orang. Antara Kaltim/M Risyal Hidayat/rwa.

Pemohon surat ijin mengemudi (SIM) mengikuti ujian praktik mengendarai sepeda motor di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (14/7/2025). Satlantas Polresta Samarinda mencatat periode Januari hingga Juni 2025 permohonan pembuatan SIM baru sebanyak 18.064 orang dan SIM perpanjang 19.931 orang. Antara Kaltim/M Risyal Hidayat/rwa.

Berita Terkait