Balikpapan (ANTARA) - Kepala Satuan Lalu-Lintas Polresta Balikpapan Komisaris Polisi Ropiyani menyebutkan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tutup untuk sementara waktu saat Libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Kami tutup pelayanan sementara dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri," kata Ropiyani di Balikpapan, Rabu (26/3).
Dia menyebutkan, penutupan sementara tersebut berlangsung selama 11 hari, tepatnya mulai 28 Maret hingga 7 April 2025 mendatang.
"Kami kembali buka untuk pelayanan pembuatan SIM pada 8 April 2025," ujarnya.
Dikemukakannya bahwa perpanjangan SIM setelah libur Lebaran tetap dilakukan sesuai prosedur yang berlaku tanpa ada perubahan mekanisme.
Ropiyani mengingatkan layanan pembuatan hingga perpanjangan SIM tutup sementara, meski demikian pihaknya memberikan kelonggaran bagi yang hendak memperpanjang SIM.
Dalam hal ini, bagi yang SIM nya mati pada 28 Maret hingga 7 April maka bisa dilakukan perpanjangan pada hari setelah kembali beroperasi.
"Sebagai gantinya mereka kami berikan tenggat waktu untuk mengurus pada tanggal 8 hingga 15 April," jelasnya.
Bila melewati batas waktu tersebut, ujar Ropiyani, maka harus mengikuti mekanisme pembuatan SIM baru.
Dia mengimbau masyarakat untuk segera mengurus perpanjangan sebelum masa berlaku habis guna menghindari kendala setelah libur panjang.
"Kami sarankan masyarakat untuk tidak menunda-nunda perpanjangan SIM agar tidak perlu melalui proses pembuatan ulang," ujarnya.
Di sisi lain, Ropiyani juga mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik agar mengutamakan keselamatan selama perjalanan, pentingnya memahami rute perjalanan sebelum berangkat mudik.
“Pemudik sebaiknya mengetahui jalur yang akan dilewati dan menyiapkan jalur alternatif jika terjadi kemacetan,” ujarnya.
Selain itu juga dia mengingatkan agar kendaraan warga diperiksa terlebih dahulu demi memastikan kelayakan sebelum perjalanan jauh.
Lanjutnya, kesehatan pengemudi juga menjadi perhatian, para pemudik disarankan untuk beristirahat yang cukup sebelum berkendara dan tidak memaksakan jika merasa lelah.
“Keselamatan di jalan tidak hanya bergantung pada kendaraan, tetapi juga kondisi fisik pengemudi, jangan ragu untuk beristirahat,” katanya.
Ropiyani juga meminta para pemudik untuk membawa perbekalan secukupnya dan tidak melebihi kapasitas kendaraan ketika mudik agar tidak mengganggu kenyamanan dan keseimbangan kendaraan.
Selain itu juga pentingnya membawa dokumen kendaraan yang lengkap dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Pastikan SIM dan STNK dalam keadaan aktif, serta selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegasnya.