Balikpapan (ANTARA) - Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Sonny Irawan menyatakan bahwa penyandang disabilitas tunarungu kini sudah bisa mengikuti ujian untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) di Kaltim.
“Para petugas yang melayani sudah bisa bahasa isyarat, biar pelayanan lebih lancar,” kata Kombes Pol Sonny Irawan di Balikpapan, Minggu.
Pelayanan ini berlaku di seluruh polres di Kalimantan Timur karena semua petugas sudah mendapat pelatihan tersebut. Warga tunarungu atau tuli bisa mendapatkan SIM A dan SIM C.
Pada satu kesempatan dapat mengurus satu jenis SIM terlebih dahulu. SIM A adalah SIM untuk mengemudikan mobil dan SIM C adalah SIM untuk mengendarai sepeda motor.
Menurut Dirlantas Polda Kaltim, warga tunarungu menjalani proses seperti warga normal pemohon SIM lainnya. Setelah menyelesaikan biaya administrasi, berhak untuk ikut ujian tertulis, dan kemudian ujian praktik.
Baca juga: Polda Kaltim: Lintasan uji praktik SIM C lebih realistis saat ini
Bila memenuhi syarat pengetahuan dan keterampilan atau lulus kedua ujian praktik tersebut, maka berhak mendapatkan SIM.
”Kami berikan juga stiker khusus bergambar telinga dicoret garis merah untuk ditempel di helm bagi yang lulus ujian SIM C, dan untuk ditempel di kaca belakang bagi yang lulus ujian SIM A,” kata Dirlantas.
Stiker tersebut tanda bahwa pengemudi atau pengendara adalah tunarungu.
Stiker ini juga bertujuan untuk keselamatan, yaitu saat di jalan dalam lalu lintas, agar pengemudi dan pengendara lain yang ada di belakang pengemudi atau pengendara tunarungu mengambil langkah penyesuaian atau antisipasi.
Menurut Kombes Sonny, layanan ini selain sebagai bentuk keadilan sosial atas hak-hak warga negara, juga untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan keselamatan berkendara di jalan raya.
Baca juga: Korlantas Polri uji coba ubah lintasan ujian SIM C, serupa huruf "S"
”Jadi teman-teman tunarungu bisa mandiri, bisa naik motor atau mobil sendiri sambil tetap turut bisa menjaga keselamatan semua yang berlalu lintas pada saat yang sama,” demikian Dirlantas.
Sampai dengan Selasa (15/8) lalu, sudah ada 90 warga tunarungu yang mendaftar untuk memperoleh SIM. Setiap harinya beberapa orang yang tunarungu diikutkan ujian bersama 10-15 orang yang dijadwalkan mengikuti ujian tertulis.