Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur Hari Setiyono melakukan peninjauan lokasi tanah hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Gedung KNPI Kabupaten Bulungan yang dipinjam pakaikan kepada Kejaksaan.
"Saat ini Kajati Kaltim meninjau langsung lahan yang bakal digunakan untuk kantor Kejati Kaltara yang merupakan tanah hibah dari Pemerintah Provinsi setempat," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto di Samarinda, Kamis.
Ia menerangkan, tanah hibah yang telah bersertifikat dari Pemerintah Provinsi Kaltara kepada Kejaksaan ini seluas lima hektare, terletak di Gunung Seriang Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara.
Sebelumnya, Kajati Kaltim Hari Setiyono meninjau lokasi Gedung KNPI Kabupaten Bulungan di Jalan A Yani Tanjung Selor Hulu, Kecamatan Tanjung Selor,Kabupaten Bulungan yang telah dipinjam pakaikan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan kepada Kejaksaan Negeri Bulungan.
"Lahan Gedung KNPI itu yang mana ke depannya akan dipergunakan sebagai kantor sementara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara," ujar Toni.
Ia mengemukakan bahwa Kajati Kaltim mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan karena telah mendukung Kejaksaan.
Toni menyampaikan dukungan pemerintah setempat amat berarti dalam pembentukan dan pembangunan kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, mengingat sampai dengan sekarang wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur meliputi juga Kalimantan Utara.
Sementara dalam kegiatan peninjauan tersebut Kajati Kaltim Hari Setiyono didampingi Asisten Intelijen I Ketut Kasna Dedi, SH.MH, Asisten Tindak Pidana Umum FX. Sugih Carvalo, SH.MH, Kabag TU Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Yusuf Darma Putra, SH.MH, Kepala Kejaksaan Negeri Bulungan Hardijono Sidayat, SH dan Kasi dan Kasubagbin Kejaksaan Negeri Bulungan.