Samarinda (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Samarinda mempersiapkan pembinaan terhadap siswa di kota setempat dalam menghadapi pemilihan duta pelajar sadar hukum tingkat Provinsi Kaltim yang akan digelar pada September 2023.
"Dalam pemilihan duta pelajar sadar hukum tahun 2022, SMAN 10 Samarinda juara pertama, sehingga tahun ini kami upayakan Samarinda kembali juara, jadi kami siap kembali membina," ujar Kasi Intel Kejari Samarinda Erfandy Rusdy Quiliem di Samarinda, Selasa.
Pemilihan duta pelajar sadar hukum Kaltim 2023 dilakukan kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, sehingga untuk seleksi dilakukan secara berjenjang di kabupaten/kota sebelum peserta masuk ke pemilihan tingkat Provinsi Kaltim.
Secara resmi, peluncuran pemilihan duta pelajar tersebut telah dilakukan pada Kamis (11/5) di Balikpapan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Hari Setiyono.
Pemilihan duta pelajar sadar hukum tingkat Kaltim 2023 merupakan kegiatan yang ke- 4 sejak pertama kali digelar pada 2020 oleh Disdikbud Kaltim bekerja sama dengan Kejati Kaltim.
Erfandy mengatakan pihaknya kini bersiap melakukan pembinaan agar peserta mampu menguasai berbagai hal yang mungkin akan ditanyakan dan dinilai dewan juri dalam pemilihan mendatang.
Ia menyebut sejumlah hal yang dinilai dewan juri dalam pemilihan duta pelajar sadar hukum sebelumnya, antara lain tentang restorative justice (keadilan restoratif), yakni penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh, dan lainnya guna mencari penyelesaian melalui perdamaian.
Selain itu, kata dia, juri juga menilai tentang pengetahuan siswa tentang hukum, inovasi yang dilakukan dalam mengajak masyarakat, terutama kalangan sebaya dalam ketaatan terhadap hukum, penguasaan materi saat persentase, dan karya tulis peserta.
"Berbagai hal yang dinilai juri di tahun-tahun sebelumnya itulah yang kini harus disiapkan calon terpilih untuk mewakili Kota Samarinda dalam pemilihan duta pelajar sadar hukum tingkat Provinsi Kaltim," ujarnya.
Menurut dia, melalui pemilihan duta pelajar sadar hukum diharapkan mampu melahirkan pelajar yang sadar terhadap hukum, pelajar bisa menjadi agen perubahan, dan dapat menularkan pengetahuan akan hukum sehingga bermanfaat bagi masyarakat, terutama di kalangan sebaya.