Balikpapan (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) Hari Setiyono, menjadi satu dari lima juri pada Final Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) 2023 jenjang SMA dan yang sederajat tingkat Kaltim yang digelar di Balikpapan, Kamis.
Kehadiran Kajati Kaltim ini memunculkan semangat baru bagi peserta yang masuk ke babak final, karena pada tiga edisi DPSH sebelumnya Hari tidak muncul, baru kali ini Kajati Kaltim langsung ikut memberikan penilaian.
"Pemilihan DPSH jenjang SMA/SMK/MA/ ini bertujuan untuk mengembangkan kemampuan, membentuk watak dan peradaban bangsa," kata Hari Setiyono dalam sambutan saat pembukaan, sebelum menjadi penilai di Balikpapan, Kamis.
Di antara tujuan dari pemilihan DPSH ini adalah untuk membentuk potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan sadar terhadap hukum.
Pada final DPSH ini ada tiga tim terbaik dari kabupaten/kota se-Kaltim, yakni dari SMAN 1 Long Ikis, Kabupaten Paser atas nama Amin Fatku Rohman dan Innaysila Trimaulidina Aziz.
Kemudian dari SMAN 3 Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara atas nama Rafi Pramana Puta dan Meylisa Hadi Yanti, dan dari SMAN 1 Rantau Pulung Kabupaten Kutai Timur atas nama Huakbar Priyanti Putra dan Atikah Rahma Dita.
Dalam babak final ini, masing-masing peserta diberi waktu beberapa menit untuk menyampaikan argumentasi terkait materi yang dipilih secara acak.
Terdapat tiga materi yang disiapkan panitia, yakni kekerasan seksual terhadap anak, kebebasan berpendapat dalam bingkai kebhinekaan, dan penerapan restorative justice (keadilan restoratif).
Setelah pemaparan oleh masing-masing peserta, dilanjutkan dengan tanya jawab oleh lima juri dari berbagai lembaga dan profesi.
Selain Kajati Kaltim, empat juri lainnya yang berkesempatan mengajukan bertinteraksi dengan peserta adalah Asisten Intel Kejati Kaltim I Ketut Kasna Dedi, Yekti Utami dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Wiwid Marhaendra dari Persatuan Wartawan Indonesiaa (PWI) Kaltim, dan Nur Arifuddin dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda.
"Mereka yang tampil di final akan menentukan juara I, II dan III. Sementara mereka yang tersisih di sesi debat akan ditentukan peringkatnya untuk menentukan juara harapan I, II dan III," kata Ketua Panitia Pemilihan DPSH dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Sugianto.