Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) mengajak pelajar menjadi agen perubahan melalui pemilihan duta pelajar sadar hukum sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pemilihan duta pelajar sadar hukum pada tahun ini (2024), menurut Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Bidang Intelijen Kejati Kaltim Toni Yuswanto di Penajam, Rabu, terdapat perbedaan dari pelaksanaan seleksi di tahun sebelumnya.
Seleksi duta pelajar sadar hukum tahun lalu karya tulis hanya disampaikan dalam bentuk tulisan saja, lanjut dia, pada tahun ini karya tulis harus disertakan dengan produk hukum inovatif yang telah dilaksanakan.
Tahun sebelumnya peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum mengumpulkan dan menjabarkan hasil karya tulis yang dibuat, tetapi tahun ini setiap peserta juga harus mampu menjabarkan dan menghadirkan produk hukum inovatif yang sudah dilaksanakan.
Penilaian yang dilakukan pada pemilihan duta pelajar sadar hukum menyangkut pengetahuan peserta didik tentang hukum dan inovasi dalam mengajak masyarakat, jelas Toni Yuswanto, terutama kalangan sebaya dalam ketaatan terhadap hukum.
Pemilihan duta pelajar sadar hukum diharapkan bisa melahirkan pelajar yang sadar terhadap hukum dan menjadi agen perubahan, Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara Faisal Arifuddin menimpali, serta dapat menularkan pengetahuan hukum sehingga bermanfaat bagi masyarakat.
"Kesadaran hukum perlu diterapkan sejak dini agar pelajar tertib hukum, dan bisa mengajak masyarakat luas untuk taat hukum,” tambahnya.
Kegiatan pemilihan duta pelajar sadar hukum memberikan pemahaman kesadaran hukum di lingkungan sekolah, kemudian diharapkan dapat meluas pada lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Pemilihan pelajar sadar hukum tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara berasal dari peserta didik SMA, SMK, MA dan SLB (tuna daksa) di daerah yang dikenal dengan sebutan Benuo Taka itu.
Pemilihan duta pelajar sadar hukum pada 2024 merupakan kegiatan kelima yang diselenggarakan Kejati Kaltim bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim.
"Diharapkan dapat ciptakan pelajar yang cerdas hukum dan bisa sebar luaskan sadar hukum.di masyarakat, demikian Faisal Arifuddin.