Kuasa hukum Ketua DPRD Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Syahruddin M Noor, Abdul Rais menegaskan bakal segera melaporkan sejumlah media yang dianggap menyebar fitnah menyangkut tersebarnya video mesum yang diduga melibatkan Ketua DPRD itu.
Penyebaran berita menyangkut video mesum di sejumlah media, menurut Abdul Rais di Penajam, Kamis, dinilai tidak sesuai BAP (berita acara pemeriksaan).
Penyebaran berita menyangkut video mesum yang diduga melibatkan Ketua DPRD Penajam Paser Utara tersebut tanpa ada klarifikasi agar terpenuhi pemberitaan yang berimbang.
Untuk itu, tegas dia, akan menempuh atau mengambil jalur hukum terhadap pihak yang mempublikasikan video mesum bersifat memfitnah Syahruddin M Noor tersebut.
Video mesum yang tersebar melalui sejumlah media elektronik yang diduga melibatkan Ketua DPRD Penajam Paser Utara, lanjut dia, merupakan jebakan.
"Sudah pegang bukti video mesum yang tersebar arahnya pada jebakan untuk menjatuhkan nama baik klien kami," tambah dia.
Video mesum yang diduga melibatkan Ketua DPRD Penajam Paser Utara mencuat pada Juni 2022, dan Syahruddin M Noor dihubungi oleh Dewan Pimpinan Pusat atau DPP Partai Demokrat untuk datang ke Jakarta.
Kemudian pengurus DPP Partai Demokrat menunjukkan rekaman video mesum yang diduga Syahruddin M Noor bersama wanita berinisial FA di dalam kamar salah satu hotel di Jakarta.
"Klien kami kaget karena tidak menyangka kalau aktivitas di dalam kamar hotel itu ternyata secara diam-diam direkam," ujar dia.
Setelah Syahruddin M Noor menceritakan kronologi kejadian, pengurus DPP Partai Demokrat menyimpulkan video mesum tersebut merupakan jebakan untuk menjatuhkan karir politik Syahruddin M Noor.
Pengurus DPP Partai Demokrat, kata dia, menyarankan untuk melaporkan kepada Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri sebagai langkah hukum mencari keadilan dan kebenaran dari peristiwa itu.
Perkara video mesum tersebut ditangani oleh Bareskrim Polri, berdasarkan laporan Nomor LP/B/0270/VI/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 10 Juni 2022, FA dan dua orang yang diduga terlibat diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Video mesum yang tersebar, jelas Abdul Rais agar Syahruddin M Noor tidak bisa melanjutkan upaya PAW (pergantian antar waktu) sebagai Ketua DPRD Penajam Penajam Paser Utara.
Ketua DPRD Penajam Paser Utara, Syahruddin M Noor ketika dihubungi melalui telepon seluler menyatakan, menyerahkan kepada kuasa hukum menyangkut peristiwa tersebut.
"Saya sudah serahkan semua kepada kuasa hukum yang sudah dipercaya untuk membantu terkait kejadian itu," ucap dia.