Legislator dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, asal Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Harahap menegaskan, wakil rakyat bertanggungjawab memperjuangkan hak serta aspirasi masyarakat terutama di daerah pemilihan yang diwakili.
Wakil rakyat menurut anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur itu saat dihubungi dari Penajam, Sabtu, mempunyai tanggung jawab, dan kewajiban membela serta menyuarakan aspirasi rakyat yang menjadi kepentingan masyarakat.
Wakil rakyat menurut anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur itu saat dihubungi dari Penajam, Sabtu, mempunyai tanggung jawab, dan kewajiban membela serta menyuarakan aspirasi rakyat yang menjadi kepentingan masyarakat.
Segala sesuatu yang disampaikan warga terutama dalam kegiatan reses (serap aspirasi) harus diperjuangkan untuk meningkatkan kualitas produktivitas serta kinerja dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Serap aspirasi dilakukan jelas politisi Partai Golkar itu, untuk mengetahui permasalahan dan kendala program pembangunan di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.
Kemudian hasil reses wakil rakyat tersebut dikoordinasikan dengan kepala daerah setempat untuk mencari solusi bersama agar program pembangunan berjalan dengan maksimal.
Pemerintah serta DPRD kabupaten/kota harus cepat tanggap dengan permasalahan dan kendala pembangunan di daerah masing-masing, jika kekurangan anggaran bisa meminta bantuan kepada DPRD provinsi.
"Wakil rakyat sudah diberikan amanah oleh masyarakat untuk perjuangkan aspirasi yang harus dilakukan dengan amanah," tegas anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Dapil (daerah pemilihan) Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser itu.
Informasi dan aspirasi masyarakat yang diterima terutama saat serap aspirasi harus disampaikan dan diperjuangkan kepada pemerintah, untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dalam merealisasikan program pembangunan.
Wakil rakyat (anggota dewan) harus bisa berkomitmen tetap memperhatikan dan memperjuangkan suara masyarakat agar tidak terjadi krisis kepercayaan.
Merealisasikan satu persatu program pembangunan dan pemberdayaan yang dilakukan anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing, sebagai upaya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Anggota DPRD dipilih oleh rakyat dan warga yang memilih tetap memberikan dukungan moril, jadi harus bisa perjuangkan aspirasi masyarakat," ujar Andi Harahap.(Bagus Purwa/ADV/DPRD Kaltim)