Paser (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Paser mencatat ada 26 kasus demam berdarah dengue (DBD) hingga pertengahan Oktober 2022.
"Di Kabupaten Paser terdapat 26 kasus DBD dan nihil kasus kematian," kata Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Paser, dr. Ainun Jariyah, di Tanah Grogot, Selasa (18/10).
Menurutnya, kasus DBD di Kabupaten Paser masuk kategori terendah kedua di Kalimantan Timur setelah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan 18 kasus dan nihil kematian.
Meski tergolong rendah, kata Ainun, namun pemerintah daerah tetap waspada mengantisipasi kemungkinan terjadinya peningkatan kasus DBD.
"Bupati Paser telah mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan dini peningkatan kasus demam berdarah, " katanya.
Melalui surat edaran itu, pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk melakukan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk.
Ainun mengimbau, untuk upaya pencegahan, masyarakat harus menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air, dan mengubur barang bekas.
Selain itu katanya, mendaur ulang barang bekas yang dapat menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk aedes aegypti, dan menghindari gigitan nyamuk dengan tidur menggunakan kelambu atau menggunakan obat nyamuk.
Menurutnya, Dinkes Paser melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk membiasakan lingkungan dalam keadaan tanpa genangan air, selain itu juga membagikan ribuan Abate ke puskesmas-puskesmas.
"Kami berharap dengan kepedulian masyarakat memerhatikan lingkungan dapat mencegah terjadinya peningkatan kasus DBD," kata Ainun.