Samarinda (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melarang masyarakat pesta kembang api saat merayakan malam pergantian tahun baru 2021-2022.
"Hal itu sangat membahayakan, terutama di tempat ramai orang bisa saja terluka. Misalnya pejalan kaki dilempar petasan itu bisa bahaya," tegas Arif Budiman saat menggelar konferensi pers di Samarinda, Kamis.
Selain itu, kembang api juga dinilai bisa menimbulkan kebakaran. Untuk itu sekali lagi ia menegaskan masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru dengan sesuatu yang membahayakan seperti bermain kembang api.
Sementara itu, terkait tempat –tempat wisata, ia mengaku masih akan mentoleransi tempat-tempat tertutup dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
"Bukan berarti di tempat kerumunan yang lain bisa bebas, kita juga antisipasi. Misalnya tahun-tahun lalu dilakukan pemadaman listrik untuk tempat keramaian seperti di Taman Tepian ," ungkapnya.
Namun Arif Budiman tak terlalu mengkhawatirkan keramaian di Samarinda mengingat masih minimnya tempat wisata di Kota Samarinda.
"Di Samarinda tempat wisata masih sangat kurang dibandingkan Balikpapan. Samarinda kan nggak ada pantai," tuturnya.
Ia pun berharap masyarakat bisa tertib melewati malam pergantian tahun baru dengan tidak menimbulkan kerumunan dan tetap menjaga prokes.