Paser (ANTARA) - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli melantik empat pejabat eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama di Pendopo Kabupaten, Kamis (22/4).
Keempat pejabat yang dilantik adalah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Romif Erwinadi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Nonding, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Djoko Bawono, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran M. Lukman Dharma.
Romif Erwinadi sebelumnya menjabat sekretaris pada Dinas Lingkungan Hidup, sementara Nonding Sekretaris Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia dan Djoko Bawono Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper), serta Lukman Dharma sebelumnya Camat Long Ikis.
“Asisten Kesra agar menangani isu COVID-19, masalah pertanahan, pemerintahan, hibah dan bansos, beasiswa, kegiatan keagamaan, penyelesaian masalah hukum dan kerjasama antar daerah dengan pihak ketiga,” ujar Fahmi.
Bupati meminta kepada pejabat yang dilantik segera melakukan pembenahan dan pembinaan secara internal.
Selain itu juga Bupati meminta kepada Asisten Kesra untuk menyelesaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah atau (LPPD) tahun 2020.
Kepada Kepala Kesbangpol, Bupati meminta agar membina masyarakat untuk selalu hidup rukun dan tenang. Selesaikan juga persoalan seperti sengketa tanah.
Sedangkan kepada Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Djoko Bawono, Bupati Fahmi meminta untuk menuntaskan peremajaan kelapa sawit, kemitraan petani dengan perusahaan, dan peningkatan sumber daya daging melalui pengembangan ternak sapi.
Selanjtnya kepada kepada Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Fahmi meminta untuk meminimalisir terjadinya kebakaran.
Sementara pelantikan empat pejabat eselon II tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Sekataris Daerah (Sekda) Paser Katsul Wijaya, sejumlah asisten serta para kepala organisasi perangkat daerah . (ADV)
Bupati Paser lantik empat pejabat pimpinan tinggi pratama
Kamis, 22 April 2021 21:09 WIB
Asisten Kesra agar menangani isu COVID-19, masalah pertanahan, pemerintahan, hibah dan bansos, beasiswa, kegiatan keagamaan, penyelesaian masalah hukum dan kerjasama antar daerah dengan pihak ketiga