Samarinda (ANTARA) - Perkembangan kasus COVID-19 di Provinsi Kalimantan Timur mengalami puncak kenaikan kasus aktif memasuki Januari 2021 dan telah membawa dampak status zona merah untuk seluruh Kabupaten dan Kota wilayah setempat.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan wilayah setempat per 1 Januari 2021 jumlah kasus aktif COVID-19 sebanyak 27.373 kasus, dan terhitung satu bulan yakni 31 Januari jumlah kasus aktif sudah mencapai 41.212 kasus atau telah terjadi penambahan kasus aktif sebanyak 13.839 kasus.
Kenaikan kasus aktif tersebut untuk sementara menjadi rekor baru perkembangan kasus COVID-19 sejak pertama kali kasus virus corona mulai terdeteksi di wilayah Kaltim tepatnya di Kota Samarinda pada 18 Maret 2020 kemarin.
Rekor penambahan kasus aktif sebelumnya terjadi pada Desember 2020 dengan adanya tambahan kasus aktif sebanyak 7.091 kasus terhitung selama satu bulan.
Pada Desember tersebut dari total sepuluh kabupaten dan kota di wilayah Kaltim masih ada wilayah berstatus zona kuning yakni Kabupaten Mahakam Ulu dan dua wilayah yakni Kabupaten Berau dan Penajam Paser Utara masuk dalam zona orange
Sedangkan tujuh wilayah lainnya yakni Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Paser dan Kabupaten Kutai Barat bersatus zona merah.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dr Padilah Mante Runa mengatakan peningkatan kasus COVID-19 di wilayah setempat memasuki awal tahun 2021 berkaitan dengan libur panjang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
Peningkatan kasus aktif COVID-19 memasuki awal Januari tahun ini tidak hanya terjadi di Kaltim saja, namun hampir semua daerah di Indonesia.
Ia menilai tingginya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 berkorelasi dengan masa libur panjang sebab sesuai dengan masa inkubasi virus hari ke-7 sampai hari ke-10.
Jika dihitung masa libur natal sejak 24-27 Desember 2020 maupun libur tahun baru 31 Desember 2020 - 3 Januari 2021, maka sangat relevan kalau saat ini masuk masa inkubasi virus.
Karenanya, tingginya angka positif memasuki minggu kedua Januari ini merupakan bagian masa inkubasi virus.
Dia berharap masyarakat tetap patuh anjuran pemerintah dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam beraktifitas sehari-hari.
"Selalu pakai masker, jaga jarak aman dan tidak berkerumun, serta biasakan cuci tangan pakai sabun atau hand sanitazer," harapnya.
Dalam sepekan usai masa libur panjang tersebut, peningkatan kasus aktif di wilayah Kaltim tak kunjung melandai, Justru penambahan kasus aktif semakin banyak memasuki minggu kedua dan ketiga Januari 2021 dengan rata- rata tambahan kasus aktif sebanyak 400 kasus setiap harinya.
Puncak peningkatan kasus terus terjadi hingga Minggu keempat Januari dengan adanya rekor baru penambahan kasus aktif harian sebanyak 756 kasus yang terjadi pada 27 Januari 2021.
Peningkatan kasus aktif pada Januari tersebut memaksa sejumlah kepala daerah di Kaltim membuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya masing- masing.
Tercatat ada tiga daerah yang melaksanakan PPKM yakni Kota Balikpapan disusul Bontang dan terbaru Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyerahkan kewenangan terkait PPKM kepada pimpinan di kabupaten dan kota.
"Untuk melaksanakan PPKM, kepala daerah baik bupati ataupun wali kota cukup melapor saja ke Gubernur," tegas Isran Noor di Samarinda.
Isran Noor merasa prihatin, karena daerah di Kaltim sudah masuk zona merah semua, dan kondisi ini tentunya menjadi perhatian serius.
Isran mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kaltim, untuk tidak menganggap enteng dan mengabaikan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah dengan menerapkan disiplin dan taat 3M yaitu menggunakan masker, menjaga kebersihan (rajin mencuci tangan) serta hindari kerumunan dan menjaga jarak.
Terkait pencegahan, Walikota Balikpapan Rizal Effendi juga menerapkan pemberlakuan Rapid Test Antigen secara acak bagi masyarakat yang akan masuk di Kota Balikpapan untuk semua jenis transportasi.
Skrining awal itu dilakukan di setiap pintu masuk, baik jalur darat, laut, maupun udara dengan fakta dan pertimbangan penambah kasus aktif diketahui banyak yang ber KTP di luar Kota Balikpapan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur per 31 Januari 2021 menyebutkan Kota Balikpapan merupakan penyumbang kasus tertinggi COVID-19 di wilayah Kaltim dengan jumlah sebanyak 9.809 kasus.
Disusul, Samarinda 8.679 kasus, Kutai Kartanegara 7.218 kasus, Kutai Timur 5356 kasus dan Bontang 3.468 kasus.
Lima kabupaten lainnya yakni Berau 2.393 kasus, Paser 1.784 kasus, Kutai Barat 1.616 kasus, Penajam Paser Utara 656 kasus dan Mahakam Ulu 233 kasus.
Kasus COVID-19 di Provinsi Kalimantan Timur mulai terdeteksi sejak 18 Maret 2020, berselang satu hari kemudian Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan rilis resmi terdapat satu pasien asal Kota Samarinda yang kemudian mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.
Pada perkembangannya hingga 31 Maret 2020 telah terjadi peningkatan kasus aktif yakni sebanyak 20 orang terkonfirmasi positif dan satu orang dinyatakan meninggal dunia.
Memasuki awal April jumlah kasus terkonfirmasi positif menjadi 21 kasus dan satu orang meninggal dunia, dan kemudian hingga 31 April berubah menjadi 134 kasus terkonfirmasi positif, 120 kasus dirawat, 13 kasus sembuh dan masih satu orang dinyatakan meninggal dunia.
Berlanjut di awal Mei jumlah kasus mulai ada peningkatakan yakni 136 kasus terkonfirmasi positif, 122 orang dirawat, 13 orang dinyatakan sembuh dan satu orang meninggal dunia.
Hingga 31 Mei jumlah kasus mencapai 295 kasus terkonfirmasi positif, 119 orang dirawat, 173 orang sembuh dan tiga orang meninggal dunia.
Pada awal Juni jumlah kasus terus membengkak menjadi 296 kasus terkonfirmasi positif, 118 orang dirawat, 175 orang dinyatakan sembuh dan tiga orang meninggal dunia. Hingga 30 Juni jumlah kasus sebanyak 510 kasus terkonfirmasi positif, 127 orang dirawat, 376 orang dinyatakan sembuh dan tujuh orang dinyatakan meninggal dunia.
Pada awal Juli jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 525 kasus, 118 orang dirawat, 400 orang sembuh dan tujuh orang meninggal dunia. Hingga 30 Juli jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 1.377 kasus, 460 orang dirawat, 887 orang sembuh dan 30 orang meninggal dunia.
Memasuki awal Agustus jumlah kasus terkonfirmasi positif sudah mencapai angka ribuan yakni sebanyak 1.426 kasus, 492 orang dirawat, 903 orang dinyatakan sembuh dan 31 orang meninggal dunia.
Hingga 31 Agustus jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 4.245 kasus, 1.694 orang dirawat, 2.390 orang dinyatakan sembuh dan 161 orang meninggal dunia.
Pada awal September jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 4.305 kasus, 1.734 orang dirawat, 2.407 orang dinyatakan sembuh dan 164 orang meninggal dunia. Hingga 30 September jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 8.438 kasus, 2.605 orang dirawat, 5.521 orang dinyatakan sembuh dan 312 orang meninggal dunia.
Pada awal Oktober jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 8.651 kasus, 2.547 orang dirawat, 5.772 orang dinyatakan sembuh dan 332 orang meninggal dunia.
Hingga 31 Oktober jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 13.975 kasus, 2.707 orang dirawat, 10.796 orang dinyatakan sembuh dan 472 orang meninggal dunia.
Memasuki awal November jumlah kasus sudah menembus angka puluhan ribu yakni sebanyaj 14.091 kasus terkonfirmasi posituf, 2.543 orang dirawat, 11.066 orang dinyatakan sembuh dan 482 orang meninggal dunia.
Hingga 30 November jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 19.504 kasus, 2.338 orang dirawat, 16.759 orang dinyatakan sembuh dan 587 orang meninggal dunia.
Pada awal Desember jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 19.620 kasus, 2.167 orang dirawat, 16.861 orang dinyatakan sembuh dan 592 orang meninggal dunia.
Hingga 31 Desember jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 26.711 kasus, 3.524 orang dirawat, 22.449 orang dinyatakan sembuh dan 738 orang meninggal dunia.