Paser (ANTARA) - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Paser Muksin mengatakan, dari total Rp326 miliar dana Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kaltim, 25 persen sudah ditransfer ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) atau sebesar Rp81,6 miliar.
Muksin mengatakan saat ini pihaknya sudah mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima bantuan tersebut, untuk mengetahui sejauh mana progress kegiatan yang sudah dilaksanakan.
“Kami undang OPD penerima bankeu dan Dana Alokasi Khusus (DAK), untuk membahas sejauh mana progres kegiatan yang sudah dilaksanakan,” kata Muksin di Tanah Grogot, Selasa (18/6).
Muksin mengatakan, syarat ditransfernya bankeu untuk triwulan kedua yakni tercapainya 80 persen kegiatan dari triwulan pertama.
“Karena penyaluran dana bankeu bertahap, maka syarat penyaluran dana triwulan kedua harus menenuhi 80 persen kegiatan. Baru dananya bisa ditransfer,” kata Muksin.
OPD kata Muksin harus menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan bankeu provinsi dan DAK kepada Bappeda. Ia berharap laporan tersebut dapat disampaikan tepat waktu sehingga penyaluran tahap selanjutnya tidak terhambat.
“Bantuan keuangan tidak dikucurkan sekaligus, tetapi berdasarkan laporan progres kegiatan perangkat daerah. Kami harap jangan ada perangkat daerah menyampaikan laporan tidak tepat waktu,” ucap Muksin.
Bankeu sebesar Rp326 miliar tersebut, pada umumnya banyak diberikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.
Diketahui bahwa selain bankeu dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten Paser pada tahun ini juga mendapatkan Dana Alokasi Khusus sebesar dengan total dana Rp95 miliar.
“Sejauh ini, kegiatan sudah dilaksanakan dan dananya sudah ditransfer tahap awal. Sekarang masuk ke triwulan kedua. Setelah ini rapat, kami akan lakukan rapat rutin untuk memantau sejauh mana progress kegiatan,” ujar Muksin. (MC Kominfo Paser)
25 Persen Bankeu Kaltim Sudah Ditransfer Ke Paser
Selasa, 18 Juni 2019 20:36 WIB
Bantuan keuangan tidak dikucurkan sekaligus, tetapi berdasarkan laporan progres kegiatan perangkat daerah. Kami harap jangan ada perangkat daerah menyampaikan laporan tidak tepat waktu,