Balikpapan (Antaranews Kaltim) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menyita sekitar 1,68 kilogram sabu-sabu dari penangkapan dua tersangka dari lokasi berbeda di Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Kami berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang mengancam tidak hanya generasi muda, tapi juga seluruh bangsa," kata Direktur Ditreskoba Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Akhmad Shaury di Balikpapan, Sabtu.
Pertama, jelasnya, polisi menyergap Erwin alias Ewin (30 tahun) di halaman parkir Trans Mart di Jalan MT Harjono pada Jumat (20/4) sekira pukul 17.00 Wita.
Tersangka diketahui berada di halaman parkir itu untuk mengambil paket sabu-sabu siap jual yang disembunyikan di lokasi tersebut.
Sabu-sabu seberat 500 gram dibungkus dalam 10 klip kantong plastik dan dimasukkan dalam dua kotak bola lampu 12 watt dengan masing-masing kotak berisi lima bungkus.
Kedua kotak itu kemudian dimasukkan lagi ke dalam kantong kresek putih dan diletakkan di dekat hidran di halaman parkir Trans Mart.
"Saat mengambil kantong plastik itulah tersangka kami sergap," ujar Kombes Shaury.
Ewin memang menjadi target operasi dan sudah diawasi beberapa lama oleh para anggota Ditreskoba Polda Kaltim.
Tersangka lainnya adalah Andrizal alias Andre (30 tahun) yang ditangkap polisi pada 12 April 2018. Sama seperti Ewin, tersangka Andre benar-benar tertangkap tangan bersama sabu-sabu yang menjadi barang dagangannya.
"Kami ciduk dia saat sedang menimbang sabu-sabu untuk paketan kecil," kata Kombes Shaury.
Andrey digerebek di rumah kosnya di kawasan Karang Jawa, Balikpapan. Pada penggerebekan itu, polisi menyita 27 bungkus sabu-sabu siap edar.
Menurut Kombes Shaury, tersangka Andre juga memasarkan barangnya ke Samarinda, bahkan Sanga-sanga, kota kecamatan kecil di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dari penelusuran polisi lebih jauh, narkoba dari kedua tersangka ini masuk dari pintu yang sama, yaitu Tawau di Sabah, Malaysia.
Begitu banyaknya jalan masuk dan keluar Indonesia-Malaysia dan panjangnya perbatasan kedua negara membuat para bandit penyelundup narkoba mempunyai banyak pilihan jalan.
"Apapun keadaannya, kita tetap perang lawan narkoba," tegas Kombes Shaury. (*)
Polda Kaltim sita 1,6 kilogram sabu-sabu
Sabtu, 21 April 2018 13:49 WIB