Balikpapan (ANTARA) - Polda Kaltim melalui Direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) menyita sebanyak 3,173 gram sabu-sabu dalam kurun waktu satu bulan, tepatnya sejak Oktober hingga awal November 2024.
"Dengan disitanya 3,173 gram sabu ini maka sebanyak 12 ribu jiwa berhasil terselamatkan," jelas Direktur reserse narkoba (Diresnarkoba) Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Arif Bastari saat jumpa pers yang digelar di Polda Kaltim, Selasa (5/11).
Arif menerangkan, dari 3,173 gram sabu-sabu tersebut, polisi juga berhasil amankan 10 tersangka dari 8 laporan polisi (LP).
Dia menjelaskan dari 10 tersangka yang diamankan berasal dari tiga daerah yang berbeda yakni Kota Balikpapan sebanyak 7 orang, Kota Samarinda 2 orang, dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) 1 orang.
Untuk tersangka di Balikpapan terdapat 5 laporan polisi, masing-masing inisial EJ dengan barang bukti sabu seberat 242,75 gram sabu serta 11 pil ekstasi, R dan F sabu seberat 122,46 gram, L dan R sabu seberat 100 gram, S sabu seberat 79,4 gram, serta STO 1,6 kilogram sabu.
Kemudian untuk di Kota Samarinda terdapat dua laporan, masing-masing berinisial AS dengan barang bukti sabu seberat 61,58 gram, dan A sabu sebanyak seberat 506 gram.
"Dan dari Kutai Kartanegara kami amankan tersangka berinisial Y dengan barang bukti seberat 282,75 gram sabu," sebutnya.
Arif menegaskan, 10 tersangka itu merupakan hasil dari kinerja Subdit I, II dan III Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Diketahui dalam jumpa pers tersebut para tersangka serta barang bukti turut dihadirkan, 9 tersangka berjenis kelamin laki-laki, satu orang tersangka berjenis kelamin perempuan.
"Mereka semua bukan masuk dalam jaringan internasional, masih dalam jaringan lokal termasuk jaringan Lembaga permasyarakatan (Lapas) yang saat ini terus kami dalami," jelasnya.
Arif menambahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati.
Dalam sebulan Polda Kaltim sita 3,173 gram sabu
Selasa, 5 November 2024 13:35 WIB
Dengan disitanya 3,173 gram sabu ini maka sebanyak 12 ribu jiwa berhasil terselamatkan