Samarinda (ANTARA Kaltim) - Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Timur menyita satu kilogram sabu-sabu dan menangkap empat orang yang merupakan satu jaringan pelaku penyalahgunaan narkoba.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Ade Yaya Suryana dihubungi dari Samarinda, Rabu sore menyatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti satu kilogram sabu-sabu itu dilakukan di Pasar Segar dan sebuah Hotel Bintang 5 di Kota Balikpapan, pada Jumat (14/4) sekitar pukul 15. 00 Wita.
Selain menyita barang bukti berupa, sabu-sabu seberat 1.020 gram atau 1,02 kilogram, tiga buah telepon genggam, satu unit motor dan sebuah mobil, personel Polda Kaltim juga menangkap empat pelaku yakni, MNA (19) warga Jalan Alfallah, RT 037, Kampung Baru Ulu, Balikpapan Barat, A alias Oman (24) warga Jalan Arjuna, Gang Polisi, RT 55, Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat serta DH alias Wono dan Mk, keduanya warga Sangatta Kabupaten Kutai Timur.
Pengungkapan jaringan pelaku penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti satu kilogram sabu-sabu itu , kata Ade Yaya Suryana, bermula dari informasi masyarakat bahwa di kawasan Pasar Segar Balikpapan Baru, Kota Balikpapan ada seseorang yang mengendarai sepeda motor membawa bungkusan kardus yang dicurigai berisikan narkoba jenis sabu-sabu.
Tim Ditnarkoba Polda Kaltim, katanya, menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MNA yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor.
"Tim langsung menangkap MNA dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu-sabu seberat 1.02 kilogram yang disembunyikan dalam kardus yang berisi beberapa teh botol. Dari penangkapan itulah tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus A alis Oman yang menyurus MNA mengambil sabu-sabu itu," terang Ade Yaya Suryana.
Dari penangkapan MNA dan A alias Oman iltulah , polisi kemudian melakukan pengembangan kemudian berhasil menangkap dua orang lainnya yakni, DH dan MK, keduanya warga Kota Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.
"Kedua warga Sangatta itu menunggu sabu-sabu yang dibawa oleh MNA di sebuah hoyel bintang lima di Balikpapan Utara. Pengungkapan ini masih akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jairngan mereka yang lebih besar," tegas Ade Yaya Suryana.
Kabid Humas Polda Kaltim itu mengaku prihatin masih banyaknya pelaku penyalahgunaan narkoba di daerah itu.
"Ini merupakan tantangan aparat kepolisian dalam menyelamatkan anak bangsa dari cengkeraman narkoba yang sudah masuk ke berbagai sektor di masyarakat. Kami akan terus bekerja menangkap para pelaku, hingga sindikat pengedarnya,` kata Ade Yaya Suryana. (*)
Polda Kaltim Sita Satu Kilogram Sabu-Sabu
Rabu, 19 April 2017 21:01 WIB