Samarinda (ANTARA) - Petani di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sepanjang Maret 2025 secara umum makin makmur, ditandai dengan naiknya indeks nilai tukar petani (NTP), yakni dari 148,1 pada Februari naik menjadi 148,93 pada Maret.
Angka keseimbangan NTP adalah 100, jika NTP di bawah 100 berarti petani merugi, jika pas 100 berarti impas, jika di atas 100 berarti untung, jika jauh di atas 100, apalagi sampai 148,93, ini menggambar bahwa petani Kaltim makin makmur.
"NTP Kaltim pada Maret 2025 sebesar 148,93, naik 0,56 persen ketimbang Februari 2025. Bersamaan dengan itu, maka nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) pada Maret juga naik 1,71 persen hingga menjadi 155,23," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Yusniar Juliana di Samarinda, Selasa.
Kenaikan NTP disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 2,41 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) hanya naik sebesar 1,85 persen.
Ia menjelaskan bahwa jika diperhatikan per subsektor pertanian, maka NTP Kaltim Maret 2025 adalah untuk nilai tukar petani tanaman pangan (NTPP) sebesar 100,57, kemudian nilai tukar petani hortikultura (NTPH) lumayan tinggi yang sebesar 127,27.
Berikutnya nilai tukar petani tanaman perkebunan rakyat (NTPR) merupakan petani yang paling makmur dengan NTP mencapai 210,58, lantas nilai tukar petani peternakan (NTPT) sebesar 107,13, serta nilai tukar nelayan dan pembudidaya ikan (NTNP) tercatat 100,56.
Pada Maret 2025, lanjut ia, terdapat dua subsektor pertanian yang mengalami kenaikan NTP, yaitu subsektor hortikultura naik sebesar 2,54 persen dan subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 0,94 persen.
Sebaliknya, terdapat tiga subsektor yang mengalami penurunan yaitu subsektor tanaman pangan turun 0,51 persen, subsektor peternakan minus 0,58 persen, dan subsektor perikanan mengalami kontraksi 0,96 persen.
Ia juga mengatakan bahwa dari bulan ke bulan NTP Kaltim terus naik, seperti pada September 2025 tercatat 139,13, Oktober naik menjadi 139,16, November dengan NTP 142,59, Desember menjadi 145,35, Januari 2025 menjadi 146,36, dan hingga Maret 2025 masih naik.