Semarang (Antaranews) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan masih menunggu hasil investigasi atas insiden minyak tumpah disertai kebakaran di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, pada akhir Maret lalu, untuk mengambil langkah lebih lanjut.
"Kan tempo hari sudah diadakan rapat kerja oleh Komisi VII DPR RI. Kementerian ESDM menunggu hasil investigasi final kepolisian bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," katanya di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu petang.
Hal itu diungkapkan Jonan saat meninjau Area Pengatur Beban (APB) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jateng.
Menurut dia, penyebab pasti sampai terjadinya minyak tumpah di perairan Balikpapan tersebut perlu diselidiki, misalnya pipanya pecah sendiri, pipanya sudah tua, berumur, atau gangguan lain.
"Pasti karena pipa di bawah laut pecah, tetapi pecahnya kenapa? Kami pengen lihat dulu. Kalau soal sanksi, kami nanti lihat penyebabnya apa karena sampai sekarang hasil investigasinya belum ada," katanya.
Apabila hasil investigasi dari kepolisian dan KLHK sudah keluar, ia memastikan akan mengambil tindakan sesuai dengan penyebab pasti terjadinya insiden tumpahan minyak di laut tersebut.
Kalau terkait pencemaran lingkungan yang ditimbulkan tumpahan minyak itu, kata dia, pasti melanggar aturan bidang lingkungan hidup, tetapi penyebab pasti pecahnya pipa di bawah laut itu perlu dipastikan.
Ditanya dugaan penyebab patahnya pipa baja Pertamina tersebut karena jangkar kapal milik MV Ever Judger, Jonan enggan berasumsi dan lebih memilih menunggu hasil investigasi dari kepolisian dan KLHK.
"Saya enggak mau berasumsi. Nanti memengaruhi investigasi. Jadi, 'fair' aja hasil investigasi final seperti apa, nanti kami ambil tindakan. Dicari penanggung jawabnya siapa," katanya. (*)
Baca juga: Pushidrosal ungkap fakta penyebab tumpahan minyak di Teluk Balikpapan
Baca juga: Dirut Pertamina dukung pengungkapan penyebab pipa minyak patah
Jonan tunggu hasil investigasi kasus tumpahan minyak
Rabu, 18 April 2018 22:42 WIB