Penajam (ANTARA Kaltim) - Sisa saldo kas daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga awal Februari 2017 sejumlah Rp82 miliar dan hanya mencukupi untuk membayar gaji pegawai hingga tiga bulan, kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah setempat, Tur Wahyu Sutrisno.
"Saat ini kas saldo kas daerah yang ada sekitar Rp82 miliar dan itu hanya bisa mencukupi untuk membayar gaji PNS hingga tiga bulan ke depan," ujar Tur Wahyu Sutrisno ketika ditemui di Penajam, Rabu.
Kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji sebanyak 4.060 pegawai di Penajam Paser Utara mencapai sekitar Rp17 miliar per bulan, sedangkan insentif PNS setelah dilakukan pemangkasan sebesar 25 persen mencapai Rp10,5 miliar per bulan.
Sementara untuk operasional Sekretariat DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, termasuk gaji 25 anggota DPRD sekitar Rp9 miliar setiap bulan.
"Saldo kas saat ini hanya cukup untuk bayar gaji PNS dan persediaan sekretariat dewan selama tiga bulan," jelas Tur Wahyu.
Dengan anggaran yang tersedia, lanjutnya, secara hitungan hanya cukup untuk membayar gaji PNS, serta memenuhi biaya operasional DPRD sampai Maret 2017. Sementara untuk pembayaran insentif PNS kemungkinan akan ditunda sampai masuk anggaran ke kas daerah.
"Bisa saja insentif dibayarkan, tetapi kemungkinan tidak cukup untuk tiga bulan," tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berjanji akan membayarkan gaji PNS bulan Januari yang masih tertunggak dengan dirapel pada Februari ini.
Namun, jelas Tur Wahyu, pembayaran gaji tersebut tidak termasuk pembayaran insentif, karena kondisi keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara sedang defisit. (*)
Kas Daerah Penajam Hanya Cukup Tiga Bulan
Rabu, 1 Februari 2017 21:56 WIB