Penajam (Antaranews Kaltim) - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mempertanyakan penyaluran sisa dana desa sekitar Rp34 miliar yang bersumber dari APBD 2018.
"Jumlah dana desa bersumber dari APBD 2018 yang belum disalurkan ke pemerintah desa masih lebih kurang Rp34 miliar," ucap Ketua Asosiasi BPD Nasional Kabupaten Penajam Paser Utara, Zainal Abidin di Penajam,Minggu.
Pada APBD murni katanya masih menyisakan pembayaran dana desa sekitar Rp16,4 miliar, sedangkan pada APBD Perubahan 2018 dialokasikan dana desa sekisar Rp17,6 miliar, sehingga masih ada lebih kurang Rp34 miliar dana desa yang belum disalurkan.
Namun hingga kini menurut Zainal Abidin, belum ada kejelasan mengenai penyaluran sisa dana desa yang bersumber dari APBD 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut.
BPD di Kabupaten Penajam Paser Utara tidak menginginkan kejadian pada 2017 terulang kembali, di mana dana desa yang bersumber dari APBD murni menjadi kurang salur pada tahun berikutnya.
Zainal Abidin menyatakan, jika sisa dana desa tersebut tidak disalurkan, berdampak pada kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang tidak dapat diselesaikan pemerintah desa.
"Ada pemerintah desa membangun infrastruktur menggunakan material yang belum dibayarkan, dan toko bangunan sudah melakukan penagihan kepada kepala desa sementara sisa dana desa belum disalurkan," ujarnya.
Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara memastikan sisa dana desa tersebut akan langsng disalurkan ke pemerintah desa, jika dana transfer dari pemerintah pusat sudah diterima Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Kami langsung salurkan sisa dana desa yang bersumber dari APBD itu ke pemerintah desa, apabila sudah ada dana transfer dari pemerintah pusat," tegas Kepala Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara Tur Wahyu Sutrisno ketika dihubungi terpisah.
Dana desa yang bersumber dari APBD 2018 tersebut jelasnya, diprioritaskan yang akan disalurkan terlebih dahulu dana desa sisa pada APBD murni sekitar Rp16,4 miliar.
"Tapi kami berharap sisa dana desa yang bersumber dari APBD sekisar Rp34 miliar itu bisa disalurkan seluruhnya ke pemerintah desa pada tahun ini (2018)," tambah Tur Wahyu Sutrisno.(*)
BPD Pertanyakan Sisa DD Penajam Rp34 Miliar
Minggu, 16 Desember 2018 19:52 WIB
Jumlah dana desa bersumber dari APBD 2018 yang belum disalurkan ke pemerintah desa masih lebih kurang Rp34 miliar