Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur optimistis dapat melunasi seluruh tanggungan atau tunggakan utang program dan kegiatan 2021 yang mencapai lebih kurang Rp426 miliar pada tahun ini (2022).
Pembayaran tunggakan utang program dan kegiatan 2021 menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tur Wahyu Sutrisno, di Penajam, Sabtu, yang mencapai sekitar Rp426 miliar telah dilakukan secara bertahap.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sudah melakukan pembayaran tanggungan utang 2021 lebih kurang Rp369 miliar, tersisa sekitar Rp57 miliar yang belum dibayarkan.
Sisa tunggakan utang berkisar rRp57 miliar bakal segara dibayarkan setelah dokumen pembayaran dinyatakan valid (sah) melalui tahap review (penilaian/pemeriksaan) dari Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Salah satu syarat untuk membayar utang 2021, harus melalui proses pemeriksaan Inspektorat," ujar dia.
BKAD Kabupaten Penajam Paser Utara memastikan anggaran untuk melunasi sisa utang sekitar Rp57 miliar telah disiapkan, setelah dokumen lengkap dan dinyatakan valid langsung dibayarkan.
“Dana sudah disiapkan, pembayaran beban utang dilakukan sesuai hasil verifikasi dan validasi dokumen pembayaran utang dari Inspektorat," jelas dia.
BKAD Kabupaten Penajam Paser Utara menunggu kelengkapan dokumen penagihan dari pihak ketiga maupun OPD (organisasi perangkat daerah) atau SKPD (satuan kerja perangkat daerah).
Beban utang Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara totalnya lebih kurang Rp426 miliar tersebut meliputi tunggakan TPP (tunjangan perbaikan penghasilan) atau insentif pegawai, dan tanggungan proyek fisik maupun jasa.
Semua tunggakan atau tanggungan utang kegiatan dan program 2021, kata Tur Wahyu Sutrisno, dipastikan akan dilunasi pada tahun ini (2022).