Satgas PKH ambil alih tambang ilegal di Kukar

  • Senin, 31 Agustus 2026 15:33

Foto udara bekas tambang yang sebelumnya di kuasai oleh PT Singlurus Pratama di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Samboja, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Senin (31/8/2026). Satgas gabungan penertiban kawasan hutan (PKH) yang dibentuk oleh TNI, Kepolisian, dan Kejaksaan tersebut berhasil mengembalikan hutan seluas 111,71 hektare ke Negara yang sebelumnya dikuasai oleh PT Singlurus Pratama untuk praktik penambangan ilegal. ANTARA FOTO/Angga Palguna

Foto udara bekas tambang yang sebelumnya di kuasai oleh PT Singlurus Pratama di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Samboja, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Senin (31/8/2026). Satgas gabungan penertiban kawasan hutan (PKH) yang dibentuk oleh TNI, Kepolisian, dan Kejaksaan tersebut berhasil mengembalikan hutan seluas 111,71 hektare ke Negara yang sebelumnya dikuasai oleh PT Singlurus Pratama untuk praktik penambangan ilegal. ANTARA FOTO/Angga Palguna

Personel TNI memasang papan pemberitahuan di lokasi bekas tambang di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Samboja, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Senin (31/8/2026). Satgas gabungan penertiban kawasan hutan (PKH) yang dibentuk oleh TNI, Kepolisian, dan Kejaksaan tersebut berhasil mengembalikan hutan seluas 111,71 hektare ke Negara yang sebelumnya dikuasai oleh PT Singlurus Pratama untuk praktik penambangan ilegal. ANTARA FOTO/Angga Palguna

Tim Satgas penertiban kawasan hutan (PKH) meninjau lokasi bekas tambang di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Samboja, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Senin (31/8/2026). Satgas gabungan penertiban kawasan hutan (PKH) yang dibentuk oleh TNI, Kepolisian, dan Kejaksaan tersebut berhasil mengembalikan hutan seluas 111,71 hektare ke Negara yang sebelumnya dikuasai oleh PT Singlurus Pratama untuk praktik penambangan ilegal. ANTARA FOTO/Angga Palguna

Kepala Staf Umum (kasum) TNI Letjen TNI Richard Taruli H Tampubolon (tengah) bersama Panglima Kodam VI Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono (kiri) dan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud (kanan) berbincang saat meninjau lokasi bekas tambang di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Samboja, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Senin (31/8/2026). Satgas gabungan penertiban kawasan hutan (PKH) yang dibentuk oleh TNI, Kepolisian, dan Kejaksaan tersebut berhasil mengembalikan hutan seluas 111,71 hektare ke Negara yang sebelumnya dikuasai oleh PT Singlurus Pratama untuk praktik penambangan ilegal. ANTARA FOTO/Angga Palguna

Berita Terkait