Penajam (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memastikan sanggup membayar utang yang jumlahnya mencapai Rp238 miliar sebelum tahun 2018 berakhir.
Utang sebesar itu sudah 85 persen dilunasi dan sisanya segera diselesaikan pada Desember 2018, kata Kepala Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara Tur Wahyu Sutrisno di Penajam, Senin
Menurut tur Wahyu, tunggakan tersebut terdiri atas utang kegiatan yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak sekitar Rp164 miliar, dan sisa kewajiban 2017 sekitar Rp74 miliar.
Realisasi pembayaran utang Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, menurut Tur Wahyu Sutrisno, sudah mencapai kisaran 85 persen dari yang direncanakan.
Sampai saat ini lanjut ia, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah membayar utang sekitar Rp200 miliar dari total Rp238 miliar kepada pihak ketiga.
"Sisa tanggungan utang sekisar Rp38 miliar sedang dalam proses validasi untuk dibayarkan kepada pihak ketiga," ujar Tur Wahyu.
Pelunasan sisa tanggungan utang tersebut, menunggu pencairan dana bagi hasil dari pemerintah pusat pada Desember 2018.
"Pencairannnya menunggu transfer dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang dijadwalkan pada 18 Desember 2018," katanya. .
Ia menegaskan, seluruh sisa tanggungan utang Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang masih ada kepada pihak ketiga akan dilunasi pada 2019.
"Masih ada sisa tanggungan utang kepada pihak ketiga sekitar Rp216 miliar, kami targetkan dilunasi pada 2019," tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus lebih memprioritaskan pembayaran tanggungan utang yang belum terbayarkan dibanding mengadakan kegiatan baru pada tahun anggaran berikutnya.(*)