Samarinda (ANTARA Kaltim) - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan, aliansi guru, Persatuan Guru Republik Indonesia, serta perwakilan Biro Keuangan Provinsi Kaltim terkait wacana penghapusan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Zain Taufik menyatakan pihaknya ingin meminta penjelasan terkait wacana tersebut. Komisi IV banyak menerima aspirasi dari berbagai pihak mengenai rencana penghapusan dana bosda ini.
"Kami menerima banyak aspirasi soal ini. Keresahan masyarakat tersebut harus kita selesaikan dengan duduk bersama. Pemerintah tentu akan bijak mengambil keputusan," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Dayang Budiati yang hadir dalam RDP menjelaskan, tidak benar dana bantuan operasional sekolah akan dihapus. Namun ia memberikan pemahaman kepada seluruh pihak sekolah yang menerima dana tersebut untuk sedikit prihatin atas kondisi keuangan yang sedang dialami daerah. Menurunnya APBD disebutnya sangat memperngaruhi pencairan dana Bosda tersebut. Rasionalisasi anggaran sebesar 35 persen di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) disebutnya sangat berdampak terhadap pendidikan di Kaltim.
“Penghapusan dana Bosda tidak ada. Namun dengan kondisi saat ini harus dilakukan penyesuaian. Kami mengakui kondisi keuangan daerah saat ini sangat berdampak terhadap sistem pendidikan di Kaltim. Kita akan berupaya agar dana Bosda tersebut tetap ada, karena pendidikan yang baik dan bagus memang membutuhkan biaya. Di situlah fungsi kami bagaimana agar pendidikan mendapat dukungan anggaran,†ucapnya.
Ketua PGRI Kaltim Jutomo yang hadir dalam rapat ini mengatakan, sekolah-sekolah sangat membutuhkan Bosda sebagai dana operasional sekolah. Menurutnya jika dana tersebut terhenti tentu banyak sekolah-sekolah yang akan tutup.
"Ada baiknya dana bosda tidak dihentikan, walaupun kondisi keuangan daerah saat ini dalam keadaan sulit. Paling tidak diturunkan saja jumlahnya. Jika keuangan daerah kembali stabil, maka kembali menyesuaikan. Bagaimanapun Bosda sangat berguna bagi sekolah, terutama sekolah swasta," katanya.
Fahmi yang mewakili Biro keuangan Pemprov Kaltim menjelaskan, penundaan pencairan Bosda bukan keinginan dari pemerintah provinsi. Namun juga tergantung dari pemerintah kabupaten dan kota. Ia menerangkan masih ada kabupaten/kota yang belum memberikan laporan terkait penggunaan dana Bosda per triwulan.
Ia mencontohkan Samarinda dan Kutai Barat, mereka telah menyerahkan laporan pengunaan anggaran Bosda di triwulan sebelumnya. Karena itu Pemprov segera mencairkan dana Bosda untuk pengunaan anggaran triwulan berikutnya.
Diakhir rapat Zain mengharapkan sektor pendidikan mendapat perhatian penuh, terutama permasalahan anggaran yang sesuai dengan perintah undang-undang. Komisi IV tetap mengupayakan agar pendidikan di Kaltim mendapat perhatian optimal, meskipun APBD Kaltim mengalami penurunan dari Rp13 triliun pada 2015 menjadi Rp9 triliun pada 2016, dan pada 2017 diperkirakan kembali turun menjadi Rp6 triliun.
"Dalam keterbatasan kita harus bisa menimbang mana kebutuhan yang lebih prioritas dan mendesak," ucapnya. (Humas DPRD Kaltim/adv)