Penajam Paser Utara (ANTARA) - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memprioritaskan pengentasan kemiskinan terintegrasi di kabupaten setempat.
"Kami telah sampaikan rancangan RPJMD 2025-2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui sidang paripurna," ujar Wakil Bupati Penajam Paser Utara Abdul Waris Muin di Penajam, Jumat.
RPJMD kabupaten yang disusun terkoordinasi dengan RPJMD provinsi dan RPJM nasional.
Seiring bertambah penduduk sebagai dampak pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur, berbagai isu dan permasalahan pembangunan menjadi tanggung jawab untuk dapat diselesaikan.
Penelaahan terhadap permasalahan dan isu strategis pembangunan jangka menengah, jelas dia, menjadi dasar kepala daerah merumuskan pembangunan jangka menengah kabupaten.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut dia, memberikan perhatian serius terhadap pengentasan kemiskinan terintegrasi yang bermuara kepada kesejahteraan masyarakat.
Pengentasan kemiskinan terintegrasi juga dapat meningkatkan perekonomian warga, yang berdampak pada perkembangan perekonomian di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pemerintah kabupaten juga memfokuskan RPJMD 2025-2029, antara lain akses dan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan, pengembangan sektor ekonomi potensial bernilai tambah, dan pemerataan infrastruktur pelayanan publik.
Kemudian, pendukung perekonomian wilayah yang belum optimal, pengelolaan kelestarian lingkungan hidup dan kebencanaan, kualitas manajemen aparatur sipil negara (ASN), juga ditekankan dalam RPJMD 2025-2029.
"Kinerja pelayanan publik, serta sinergi dan kolaborasi dengan Kota Nusantara, ibu kota Indonesia maupun daerah sekitar tercantum dalam RPJMD itu," ucapnya lagi.
RPJMD untuk mewujudkan program pemerintah kabupaten selaras dengan tujuan pembangunan provinsi maupun nasional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat berkeadilan menempatkan masyarakat sebagai objek dan subjek pembangunan, kata Abdul Waris Muin. (Adv)