Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, berkomitmen mengoptimalkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) mandiri dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) sebagai upaya membangun pemerintahan yang baik dan bersih.
"ULP di Kutai Kartanegara sudah terbentuk, namun belum berdiri secara permanen atau mandiri. Kami akan mengoptimalkan yang sudah ada sambil mendalami hal-hal yang perlu disiapkan untuk menjadi mandiri, diantaranya terkait regulasi," ujar Pelaksana tugas Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara H Marli, usai menghadiri rapat koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, di Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Rabu.
Ia menyatakan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan menerapkan hal yang dibahas pada rakor tersebut.
"Pemkab Kutai Kartanegara siap menjalankan apa yang dibahas pada rakor tersebut dan yang sudah dijalankan akan lebih ditingkatkan lagi," katanya.
"Sesuai arahan, kami akan menindaklanjuti istruksi bahwa ULP harus berdiri permanen atau mandiri. Ini akan kami pelajari regulasinya baru menyusun langkah selanjutnya. Sementara ini, ULP yang sudah ada akan kami optimalkan," jelas Marli.
Rakor yang menghadirkan Pimpinan KPK La Ode Syarif yang juga dihadiri Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak serta para kepala daerah kabupaten/kota se Kaltim dan Kepala Satuan perangkat Daerah (SKPD) tersebut membahas "desiminasi Best Practice" (ePlanning) perencanaan APBD, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), pelaksanaan Unit Layanan Pengadaan (ULP) mandiri dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap rakor itu membuahkan hasil positif bagi daerah itu.
Dikatakan Awang Faroek, yang terpenting adalah kepala daerah bekerjasama dengan legislatif dapat mengimplementasikan Tri Sakti dan Nawacita dalam pembangunan di provinsi dan kabupaten/kota.
"Kami akan terus berupaya meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih sesuai Nawacita, untuk mensejahterakan rakyat," ujar Awang Faroek.
Sementara, Pimpinan KPK La Ode Syarif mengatakan, tujuan KPK hadir di Kaltim jelas, yaitu bersama pemprov untuk mensejahterakan masyarakat dengan pelaksanaan APBD untuk kepentingan rakyat.
Untuk itu, La Ode mengimbau agar perencanaan APBD harus jelas, mulai perencanaan sampai penyerapannya, jangan sampai tidak berpihak kepada masyarakat.
Menurutnya, salah satu sumber korupsi adalah perijinan, maka PTSP merupakan solusinya, sehingga PTSP harus dilaksanakan diseluruh Kabupaten/Kota dengan baik.
"Harus ada sistem yang ditanam dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk mencegah Korupsi, salah satunya dengan PTSP," kata La Ode Syarif.
Terkait TPP, La Ode mengaku setuju jika pegawai yang bekerja sungguh-sungguh dan mempunyai tanggung jawab lebih harus mendapat insentif, tetapi tetap berdasarkan ketentuan yang berlaku dan kondisi keuangan daerah. (*)