Samarinda (ANTARA Kaltim) - Tim penyidik KPK terus melakukan pengembangan penyidikan terkait dugaan kasus gratifikasi Bupati Kukar, Rita Widyasari dengan memeriksa sejumlah mantan pejabat di Pemkab Kukar yang berlangsung di Kantor Polres Kukar, Selasa.
Pada pemeriksaan yang berlangsung di ruang catur prasetya Polres Kukar mulai pukul 10.00 wita itu penyidik KPK menggelar pemeriksaan kepada sejumlah mantan pejabat Pemkab Kukar di tahun 2010.
Bahkan Pj Bupati Kukar, Sulaiman Gafur yang sempat menjabat mulai tanggal 30 November2009 hingga 30 Juni 2010 juga hadir dalam pemeriksaan bersama dengan mantan kepala dinas Perkebunan Kukar 2010 Chairil Anwar.
Berdasarkan pantauan dilapangan, selain kedua mantan pejabat tersebut juga ada Sekda Kukar Marli di ruang penyidikan.
Sejumlah PNS di Pemkab Kukar, nampak bergiliran masuk dalam ruang catur prasetya yang berada di lantai tiga gedung polres Kukar.
Sekretaris Dinas pertanahan Pemkab Kukar, Setianto Nugroho Aji mengaku hanya ditanyai soal dokumen saat penyidikan oleh KPK.
"Hanya ditanya soal dokumen saja, selain itu tidak ada," kata Aji tanpa mau menyebut secara detail dokumen tersebut.
Beberapa pegawai di sejumlah instansi di Pemkab Kukar, seperti Dinas Perhubungan, Damkar, Pertanahan dan unsur sekretariat Pemkab Kukar tampak keluar masuk ruangan dengan membawa stempel dari dinasnya.
Tidak tau persis apa yang dilakukan dengan stempel tersebut, namun beberapa pegawai sempat mengatakan mereka diminta menyempel berkas dari penyidik KPK.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin (KHN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Diduga, keduanya menerima gratifikasi atas sejumlah proyek di wilayah Kutai Kartanegara.
Dari hasil pengembangan, KPK kembali menetapkan Rita dan Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hari Susanto Gun (HSG) sebagai tersangka kasus suap perizinan lokasi perkebunan sawit inti dan plasma di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara.
Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah dinas pemkab Kukar mulai 26 September 2017 kemarin,dan hingga saat ini (3/10) tim anti rasuah tersebut masih mengobok- obok sejumlah instansi di Pemkab Kukar dalam pengembangan kasus.(*)