Samarinda (ANTARA Kaltim) - Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur Dahri Yasin mengkritisi formasi satuan tugas (satgas) terkait pengembangan hulu migas di kawasan Blok Mahakam.
Menurut Dahri Yasin di Samarinda, Kamis, satgas yang digagas Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Pemprov Kalimantan Timur tersebut dinilainya masih ada ketimpangan terkait jabatan dan posisi.
Ia mencohtohkan status Bupati Kutai Kartanegara Rita Widya Sari hanya diposisikan sebagai anggota. Padahal wilayah Kutai Kartanegara cukup banyak menghasilkan sumber alam migas dan menjadi salah satu obyek pengembangan bisnis migas di hulu Blok Mahakam.
Karena itu itu, dewan akan melakukan "hearing" dengan Pemprov Kaltim dan instansi terkait untuk membahas persoalan tersebut.
"Dalam formasi satgas itu, kepala daerah seperti Bupati Kutai Kartanegara malah dijadikan anggota. Seharusnya posisinya sejajar dengan gubernur sebagai dewan pembina," kata Dahri.
Menurut dia, permasalahan ini sebenarnya bisa diselesaikan oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Di sisi lain, Dahri mengingatkan dalam pembentukan satgas seharusnya lebih selektif, tidak memberikan peran yang terlalu jauh dan kontraproduktif kepada satgas yang menggunakan dana APBD tidak sedikit.
"Anggaran yang bakal digunakan membahas Blok Mahakam juga tidak sedikit. Contohnya, saat pertemuan pertama satgas di Balikpapan beberapa waktu lalu. Muncul gambaran untuk anggaran satgas bekerja yang nilainya sekitar Rp5 miliar," kata politikus Partai Golkar ini.
Menurut dia, masalah Blok Mahakam ini sebenarnya bisa dikerjakan SKPD terkait. Misalnya Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) ataupun perusda, seperti Migas Mandiri Pratama (MMP) milik pemprov dan Perusda Tunggang Parangan milik Kutai Kartanegara.
"`Kan bisa dikerjakan SKPD-nya. Buat apa ada perusda migas, Dinas Pertambangan, ada asisten yang bisa mem`backup`. Pada formasi satgas, instansi terkait bahkan tidak dilibatkan, seperti Distamben, ini `kan seharusnya tupoksinya mereka," ujarnya. (*)
Komisi III Kritisi Formasi Satgas Blok Mahakam
Jumat, 22 April 2016 9:38 WIB