Samarinda (ANTARA Kaltim) - Komisi III DPRD Kaltim mendorong belanja Dinas Pekerjaan Umum untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2017 dari pagu Rp1,3 triliun menjadi Rp1,8 triliun. Hal tersebut menjadi kesepakatan bersama antara Komisi III dengan PU Kaltim pada pertemuan, Rabu (31/8).
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Dahri Yasin mengatakan peningkatan pagu anggaran 2017 dimaksud dalam rangka guna membiayai sejumlah program pembangunan yang telah berjalan maupun yang akan berjalan. Kendati demikian, semuanya harus berdasarkan prinsip skala prioritas.
Untuk memilah program mana saja yang menjadi prioritas tentu harus mengacu kepada beberapa instrumen seperti, data yang berisikan tentang progres pelaksanaan sejumlah program tahun jamak, kondisi keseluruhan infrastruktur jalan provinsi dan lainnya.
"Meminta kepada PU untuk membuat data tertulis terkait itu semua. Ini penting guna melihat gambaran program mana yang perlu diprioritaskan. Selain itu seperti program pengendalian banjir dan perbaikan drainase yang jika terus dibiarkan akan semakin parah," kata Dahri pada rapat yang dihadiri oleh Sarkowi V Zahry, Irwan Faisal, Wibowo Handoko, Veridiana Huraq Wang, dan lainnya.
Ini dilakukan mengingat APBD Kaltim yang terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir, sehingga membuat semua SKPD harus berfikir keras untuk hanya melaksanakan program yang benar-benar mendesak.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kaltim Wibowo Handoko. Dia mencontohkan sesuai dengan hasil konsultasi ke BPK RI yang membolehkan untuk tidak mengalokasikan anggaran pada proyek tahun jamak apabila kondisi keuangan daerah menurun drastis.
"Artinya, nanti keseluruhan proyek tahun jamak akan dievaluasi kembali. Untuk itu dibutuhkan data dari PU terkait progres pelaksanaan program pembangunan infrastruktur. Apabila daya serap dan pelaksanaanya di lapangan dinilai lamban yang kurang maksimal maka dipertimbangkan untuk ditunda," sebut Wibowo.
Kabid Bina Marga PU Kaltim Joko Setiono menyebutkan terkait dengan pelaksanaan program tahun jamak untuk kegiatan jalan tol yakni, sesi I sepanjang 22 km, dari KM 13 - Simpang Samboja yang dibiayai oleh APBD Kaltim .
"Sesi I terbagi dari lima segmen, segmen I realisasi fisiknya 41, 22 persen, segmen II 25, 277 persen, segmen III 36, 44 persen, dan segmen IV dan V sebesar 10, 02 persen dan 32 persen. Dengan melihat data ini sudah sewajarnya agar menjadi prioritas dalam pembahasan APBD Kaltim 2017," kata Joko pada rapat yang dihadiri Sekretaris PU Kaltim Dadang Irwan dan lainnya.
Anggaran yang dibutuhkan pada APBD Kaltim 2017 untuk membiayai jalan tol Sesi I sebesar Rp332 miliar. Pihaknya berharap agar usulan anggaran tersebut tidak terkena rasionalisasi karena dipastikan akan menghambat penyelesaian dan pembengkakan biaya.(Humas DPRD kaltim/adv)
Dorong Peningkatan Pagu PU Kaltim
Rabu, 31 Agustus 2016 21:32 WIB