Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Komisi III DPRD Kaltim mengapresiasi pencapaian daya serap anggaran UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Wilayah Selatan yang saat ini sudah mencapai 80 Persen.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Dahri Yasin menuturkan dari Rp 16 miliar anggaran di APBD Kaltim 2016, sudah terealisasi baik fisik maupun keuangannya sebanyak 80 persen. ini merupakan pencapaian yang baik dan perlu ditingkatkan lagi.
"Awalnya, anggaran yang diajukan Rp 25 miliar. Akan tetapi setelah rasionalisasi menjadi Rp 16, 5 miliar. Ini hal positif karena ternyata anggaran yang diberikan mampu terserap dengan baik dan berharap sebelum pembahasan APBD Perubahan 2016 bisa maksimal," kata Dahri didampingi Wakil Ketua Komisi III Agus Suwandy.
Kemudian Sekretaris Eddy Sunardi, dan anggota Sarkawi V.Zahry, Baharuddin Demmu, Irwan Faisal, Muhammad Samsun, Syafruddin, dan lainnya.
Pasalnya, tidak semua mampu mencapai daya serap diatas 70 persen, bahkan Dinas PU sendiri ada proyek pengerjaan yang baru hendak dilelang. Padahal, hanya menyisakan waktu yang relatif singkat.
Menurutnya, daya serap merupakan salah satu indikator penting dalam kinerja. Artinya, semakin tinggi daya serap anggaran yakni fisik dan keuangan berarti mampu melaksanakan program kerja.
"Kalau kinerjanya maksimal maka tentu akan diprioritaskan sebab pastinya akan berpengaruh kepada laju arah pembangunan. Karena bagaimanapun kerasnya kepala daerah bekerja tidak akan maksimal jika tidak didukung perangkat di bawahnya," ucap Dahri.
Kepala UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Wilayah Selatan, Taufik Hidayat menuturkan mekanisme penganggaran melalui Bina Marga PU Kaltim yang membawahi seluruh UPTD mulai dari wilayah selatan hingga wilayah timur.
Dicontohkannya, salah satu program tahap perbaikan dan pemeliharaan adalah fisik daerah Petung - Babulu Darat, dengan total anggaran Rp 1,5 miliar.
"Kondisi jalannya memang memprihatinkan dan menjadi keluhan warga sehingga penting untuk segera diselesaikan," ujar Taufik.
Pihaknya, berharap anggaran pemeliharaan di APBD Kaltim 2017 agar tidak terpaut jauh antara usulan dengan rasionalisasi sehingga sejumlah program mampu diselesaikan dengan maksimal.(Humas DPRD kaltim/adv)
Daya Serap Anggaran UPTD 80 Persen
Sabtu, 13 Agustus 2016 0:58 WIB