Jakarta (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kaltim secara resmi telah menyerahkan pengelolaan Bandara Samarinda Baru (BSB) kepada pemerintah pusat. Penyerahan dilakukan Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP kepada Menteri Perhubungan yang diwakili Sekretaris Direktur Jenderal Kementerian Perhubungan Praminto Hadi, Rabu (20/7).
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim H Zairin Zain, penyerahan pengelolaan termasuk aset Bandara itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Sesuai dengan Undang-Undang Penerbangan kita, yakni UU Nomor 1 Tahun 2009) mengamanatkan pengelolaan bandar udara diserahkan kepada pemerintah pusat atau otoritas Bandara (Kementerian Perhubungan)," ujar Zairin Zain usai menghadiri serah terima pengelolaan BSB di Kemenhub.
Apalagi, saat ini dana yang diperlukan dalam penuntasan pembangunan BSB sampai pengoperasian masih diperlukan biaya besar, yakni sekitar Rp500 miliar hingga Rp600 miliar.
Karenanya ujar Zairin, daripada membiayai lebih baik diserahkan ke pusat dan dana itu bisa manfaatkan untuk pembangunan infrastruktur atau fasilitas lainnya di daerah. Pembangunan yang perlu dilakukan pusat untuk melengkapi fasilitas dalam pengelolaan BSB yakni pembangunan apron dan taxiway airport.
Sementara, apabila pengelolaan Bandara tetap dilakukan pemerintah daerah maka harus menyiapkan anggaran untuk operasional tidak kurang Rp60 miliar hingga Rp80 miliar per tahun.
"Biaya pengelolaan Bandara sangat mahal diperkirakan mencapai Rp80 miliar setiap tahun. Tentu ini sangat memberatkan anggaran pemerintah daerah," ungkap Zairin.
Meski demikian, lanjutnya, pemerintah daerah masih memiliki kewenangan untuk mengelola beberapa fasilitas di BSB, di antaranya, kawasan komersil (perparkiran, hangar dan cargo).
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kaltim Dahri Yasin mengemukakan kegembiraannya atas penyerahan pengelolaan BSB dari Pemprov Kaltim kepada Kemenhub.
"Penyerahan hari ini harus segera ditindaklanjuti pusat. Paling tidak, kita tidak perlu mengeluarkan anggaran lagi untuk BSB. Sebaliknya, pembangunan Bandara dituntaskan oleh pemerintah pusat sehingga 2017 sudah bisa beroperasi," ujar Dahri Yasin. (Humas Prov Kaltim/yans).
Penyerahan Aset dan Pengelolaan BSB Sesuai Aturan
Kamis, 21 Juli 2016 22:07 WIB