Samarinda (ANTARA Kaltim) - Petinju Kabupaten Panajam Paser Utara Muhammad Rhamdan yang menjadi korban pengeroyokan oknum suporter dalam Pekan Olahraga Provinsi V di Gedung Graha Pemuda, KNPI Kaltim, alih profesi menjadi asisten pelatih tim tinju setempat.
Menurut Pelatih tinju Panajam Paser Utara, Wasis Aribowo, di Samarinda, Senin, usia Rhamdan tergolong masih muda dan dengan bakat yang dimilikinya masih berpotensi besar berprestasi di tingkat provinsi dan nasional jika dia kembali lagi ke ring tinju.
Sayangnya, lanjut Wasis, bekas anak didiknya tersebut harus istirahat sementara sebagai atlet, karena cukup riskan memaksanya bertinju dengan bekas cedera di kepalanya akibat dikeroyok saat Porprov di Samarinda 2014.
"Memang fakta yang kita lihat, dia (Rhamdan-red) sudah bisa beraktifitas normal, namun dokter sendiri tidak berani menjamin resiko bila dia bertinju lagi. Makanya saya manfaatkan skill-nya untuk membantu saya melatih di tim PPU ini," tegas Wasis.
Menurut Wasis, berdasarkan keterangan medis, M Rhamdan harus istirahat total bertarung minimal 2-3 tahun.
Oleh sebab itu, lanjut Wasis, dengan aktifitasnya ikut melatih diharapkan skillnya tidak turun drastis, sehingga ketika Rhamdan ingin kembali ke ring lagi, maka tidak perlu lama beradaptasi.
Wasis mengatakan pada kejuaraan tinju Provinsi Kaltim 2015 ini, tim tinju PPU ikut berpartisipasi sebagai peserta.
Menurut Wasis, ia membawa 9 petinju, 3 diantaranya merupakan petinju senior dan sisanya akan bertarung di level junior dan kadet.
"Dalam tim tinju PPU ini juga menyertakan M Rhamdan, namun statusnya bukan sebagai atlet melainkan hanya sebagai asisten pelatih,"tegasnya.
Usai memberikan latihan pemanasan untuk tim tinju PPU di GOR Segiri, Senin sore, M Rhamdan mengaku senang menekuni profesi barunya sebagai asisten pelatih.
"Saya senang menekuni olahraga ini, makanya saya tetap aktif meski hanya bantu-bantu melatih," terang Rhamdan, yang mengaku masih ingin tampil lagi di tinju jika kondisinya sudah pulih (*)
Petinju Korban Pengeroyokan Jadi Asisten Pelatih
Senin, 18 Mei 2015 19:38 WIB