Balikpapan (ANTARA) - Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Kalimantan Timur Syahrani menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) rutin menggelar pengawasan terpadu bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) salah satunya di Kota Balikpapan.
"Kami dan 10 OPD sesuai tupoksi masing-masing rutin menggelar kegiatan ini setiap Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN)," katanya di Balikpapan, Kamis (13/3).
Dia mengatakan pengawasan itu untuk memastikan kenyamanan para konsumen serta memastikan ketersediaan bahan pokok dalam menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah.
Menurutnya di Kota Balikpapan, mereka turut bergabung dengan tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Subdit 1 Indaksi Polda Kaltim serta Dinas Perdagangan Pemerintah Kota Balikpapan.
Adapun sasaran pengawasan baik pasar tradisional hingga supermarket, tak luput dari pengawasan adalah Minyak Kita karena marak beredar takarannya kurang dari seharusnya.
"Untuk di Kota Balikpapan dan Kota Samarinda ditemukan hanya beberapa saja,, tapi ada satu hal yang menjadi masalah," ungkapnya.
Syahrani menyebutkan permasalahan tersebut adalah ditemukan beras dengan merek Tiga Mangga. Beras tersebut tidak sesuai, yang seharusnya memiliki berat 5 kilogram namun setelah dilakukan penimbangan hanya seberat 4,78 kilogram.
"Artinya kurang 2 ons," sebutnya.
Menindak lanjuti itu, pihaknya segera melakukan rapat evaluasi, nantinya masing-masing OPD akan diberikan arahan untuk penindakan.
"Mungkin tindakan kami nantinya akan menyurati pengusaha-nya," ucapnya.
Pihaknya juga tentu menunggu saran baik dari Polda Kaltim, Badan Pangan, maupun Dinas Perdagangan Kota Balikpapan.
"Nanti hasil pastinya setelah pertemuan itu," ujar Syahrani.