Samarinda (ANTARA) - Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, secara resmi menerbitkan surat edaran bernomor 400.9.1/4745/B.KESRA-I/2025 tentang Penggalangan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Tiga Provinsi di Pulau Sumatera.
Rudy Mas'ud di Samarinda, Rabu, menyatakan melalui surat edaran tersebut pihaknya mengajak
seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, dan sektor swasta di wilayahnya untuk berpartisipasi terhadap musibah yang terjadi.
Rudy menekankan pentingnya solidaritas Kaltim untuk meringankan beban ribuan korban yang mengalami kerugian besar dan kehilangan jiwa akibat bencana hidrometeorologi tersebut.
"Partisipasi dan solidaritas seluruh pihak sangat diharapkan untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang terkena musibah,” katanya.
Gubernur menginstruksikan agar bantuan dikumpulkan dalam bentuk uang tunai secara terpusat melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim.
"Mekanisme penyaluran dilakukan melalui rekening resmi Bank Kaltimtara atas nama Kaltim Peduli Bencana dengan nomor rekening 0011420044," jelasnya.
Masa penggalangan bantuan berlangsung mulai 9 hingga 30 Desember 2025, atau menyesuaikan dengan status tanggap darurat di daerah bencana.
Sebagai bentuk tanggung jawab, laporan penerimaan dan penyaluran dana akan diumumkan secara transparan melalui media Pemerintah Provinsi Kaltim.
Sebelumnya, Pemprov Kaltim telah menunjukkan kepedulian dengan menyalurkan bantuan awal senilai total Rp7,5 miliar.
Masing-masing Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menerima Rp 2,5 miliar.
