Samarinda (ANTARA) - Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Rudy Mas'ud menegaskan program Perhutanan Sosial menunjukkan dampak signifikan dalam pemberdayaan masyarakat lokal, hingga saat ini, Kementerian Kehutanan telah menerbitkan izin pengelolaan seluas 360.947,68 hektare yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota, dengan melibatkan sekitar 23.451 kepala keluarga (KK).
Menurut Rudy Mas’ud, di Penajam Paser Utara, Selasa bahwa program ini merupakan instrumen strategis untuk menjawab persoalan mendasar di daerah, yakni kemiskinan dan pengangguran di wilayah penyangga hutan.
“Program Perhutanan Sosial ini sangat tepat, terutama dalam upaya mengatasi tingkat pengangguran dan kemiskinan, khususnya bagi warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan,” ujar Rudy Mas’ud.
Gubernur berharap, dengan adanya legalitas hak kelola ini, transformasi peran masyarakat dapat terwujud secara nyata. Masyarakat tidak lagi dipandang sebagai "perambah" yang ilegal, melainkan mitra resmi negara dalam menjaga ekosistem.
“Pemerintah Provinsi Kaltim ingin masyarakat tidak lagi menjadi penonton di tanahnya sendiri. Mereka harus menjadi aktor utama yang menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Rudy menjelaskan bahwa potensi ekonomi di lahan perhutanan sosial sangat luas. Selain hasil kayu, masyarakat didorong untuk memaksimalkan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang memiliki nilai jual tinggi di pasar domestik maupun ekspor.
Beberapa komoditas unggulan yang mulai dikembangkan warga antara lain yakni Produk Hutan: Madu hutan, rotan, damar, dan tanaman obat-obatan, Agroforestry: Kombinasi tanaman hutan dengan komoditas pertanian atau perkebunan dan Ekowisata: Pemanfaatan jasa lingkungan melalui destinasi wisata alam berbasis komunitas (community-based tourism).
Gubernur menegaskan bahwa Perhutanan Sosial adalah misi "kedaulatan perut" rakyat. Legalitas yang diberikan menjadi modal kuat bagi warga untuk mandiri secara ekonomi tanpa merusak alam.
“Program ini bukan sekadar urusan administratif atau bagi-bagi lahan. Ini adalah solusi nyata bagi urusan kesejahteraan rakyat. Kita kembalikan kejayaan hutan Kaltim, sambil memastikan rakyatnya hidup layak dan mandiri,” jelas Gubernur Rudy Mas'ud.
Baca juga: Warga sekitar IKN berdaya lewat Perhutanan Sosial
