Samarinda (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Samarinda, Kalimantan Timur, meringkus dua orang pria berinisial EH dan MA yang mencuri sembilan unit baterai menara milik PT Telkomsel di wilayah Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.
"Kedua pelaku ini sengaja menggunakan pakaian jabatan palsu lengkap dengan atribut proyek agar masyarakat sekitar mengira mereka adalah pekerja teknisi resmi yang sedang melakukan pemeliharaan rutin," kata Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Hendri Umar saat merilis kasus tersebut di Markas Polresta Samarinda, Selasa.
Aksi pencurian dengan pemberatan tersebut diketahui secara pasti terjadi pada Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 18.35 WITA, tepatnya di area menara pemancar Mitratel SMR 05 800000 Kecamatan Sungai Kunjang.
Hendri mengatakan para tersangka melancarkan modus operandinya dengan cara mengenakan helm keselamatan, rompi pekerja, sarung tangan, sepatu khusus, serta kartu nama dada (nemtalk) untuk memanipulasi identitas asli mereka.
Keberanian mereka melakukan penyamaran ini ternyata didukung latar belakang profesi terdahulu, yakni tersangka EH pernah bekerja di sebuah perusahaan swasta sebagai teknisi perawatan menara telekomunikasi.
Pewarta: Ahmad RifandiEditor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026