Samarinda (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur menjamin ketersediaan layanan kesehatan secara gratis bagi seluruh masyarakat dari daerah tersebut yang sedang melaksanakan perjalanan mudik Lebaran ke berbagai wilayah di Indonesia.
"Kami telah berkoordinasi secara intensif dengan Dinas Kesehatan agar para pemudik asal Kaltim tidak perlu khawatir jika jatuh sakit di perjalanan, karena jaminan pengobatan gratis ini berlaku secara nasional," kata Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, Selasa.
Jaminan perlindungan medis tersebut merupakan bagian dari peluasan program unggulan pemerintah daerah bernama Gratispol Kesehatan yang bertujuan memberikan rasa aman warga Kaltim.
Jaya menjelaskan bahwa fasilitas ini bisa dinikmati oleh masyarakat secara mudah hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Setiap warga ber-KTP daerah tersebut yang membutuhkan perawatan medis di luar provinsi dapat langsung berkoordinasi dengan rumah sakit setempat untuk mendapatkan penanganan tanpa dipungut biaya.
"Syarat utama untuk mengakses kelonggaran ini adalah pasien harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah serta terdaftar di dalam sistem BPJS Kesehatan Kelas III," kata Jaya.
Baca juga: Dinkes Kaltim siagakan 188 puskesmas untuk pelayanan Lebaran
Saat ini persentase penduduk yang telah terlindungi BPJS Kesehatan di provinsi Kaltim telah melampaui target nasional yakni mencapai angka 102 persen.
Angka persentase kepesertaan tersebut berbanding lurus dengan perlindungan yang diberikan kepada sekitar 4,2 juta jiwa penduduk asli Kaltim.
Meski cakupan sudah menyeluruh, pemerintah daerah menyadari bahwa di lapangan masih sering ditemukan kasus peserta kelas tiga jalur mandiri yang statusnya menjadi tidak aktif akibat menunggak iuran bulanan.
Guna mengatasi masalah tersebut, program Gratispol Kesehatan hadir sebagai jalan keluar dengan mengambil alih pembayaran premi tunggakan khusus untuk klasifikasi pelayanan Kelas III.
Demi menjaga akurasi penyaluran bantuan iuran pemerintah, instansi kesehatan secara rutin melakukan proses rekonsiliasi data bersama pihak BPJS pada setiap bulannya.
"Ketenangan para pemudik menjadi salah satu prioritas utama kami dalam menyelenggarakan jaminan perlindungan sosial yang inklusif dan merata," demikian Jaya.
Baca juga: Muhaimin jamin tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026
