Samarinda (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk berdasarkan ukuran gini ratio, ketimpangan warga yang bermukim di pedesaan lebih rendah ketimbang mereka yang bermukim di perkotaan.
Hal ini terjadi karena penduduk di pedesaan sebagian besar memiliki mata pencaharian yang sama, yakni rata-rata sebagai petani atau nelayan, sehingga penghasilan dan pengeluaran warga pun nyaris sama.
"Gini ratio di kawasan perkotaan Kaltim pada September 2024, tercatat sebesar 0,315, turun 0,010 jika dibanding gini ratio Maret 2024 sebesar 0,325," kata Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana di Samarinda, Jumat.
Sedangkan angka gini ratio di kawasan perdesaan di Provinsi Kaltim pada September 2024, tercatat sebesar 0,282, mengalami penurunan 0,007 jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2024 yang tercatat 0,289.
Secara umum, lanjutnya, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Kaltim pada September 2024 yang diukur dengan gini ratio adalah 0,310, angka ini turun 0,011 poin jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2024 sebesar 0,321.
Selama periode Maret 2020 hingga September 2024, pada beberapa periode terdapat kenaikan gini ratio di Kaltim, namun secara umum terdapat kecenderungan penurunan gini ratio, terutama pada 3 periode akhir (Juli, Agustus, September).
"Gini ratio Kaltim pada September 2024 sebesar 0,310, turun 0,011 poin dibandingkan Maret 2024 sebesar 0,321," katanya.
Selain gini ratio, ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran ketimpangan Bank Dunia.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah pada September 2024 sebesar 22,12 persen, mengindikasikan distribusi pengeluaran pada September 2024 berada pada kategori ketimpangan rendah.
Berdasarkan ukuran ini, tingkat ketimpangan dibagi tiga kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen, ketimpangan sedang jika angkanya antara 12–17 persen, dan ketimpangan rendah jika angkanya di atas 17 persen.
Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Kaltim jika dilihat menurut daerah tempat tinggal, pada September 2024 persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan sebesar 22,02 persen.
"Persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perdesaan tercatat 23,42 persen. Artinya, berdasarkan kriteria Bank Dunia, ketimpangan di daerah perkotaan dan perdesaan termasuk pada kategori rendah," ujarnya.