Balikpapan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Balikpapan telah menyepakati Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp4,5 triliun, tepatnya Rp4.598.054.259.629.
"Kesepakatan ini setelah dilakukan evaluasi dari Gubernur Kaltim," kata Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri usai rapat paripurna ke-32 masa sidang I tahun 2024/2025, di Balikpapan, Senin (30/12).
Ia menjelaskan, APBD Rp4,5 triliun itu bila dirinci meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp .301.282.969.500, pendapatan transfer Rp2.913.292.954.013, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp4.500.000.000 sehingga bila di total Rp 4.219.075.923.513.
Kemudian untuk Belanja Daerah meliputi belanja operasi Rp3.132.404.501.865, belanja modal Rp1.452.843.807.439, belanja tidak terduga Rp12.805.950.324.
Sementara untuk pembiayaan daerah yakni penerimaan pembiayaan Rp378.978.336.116, dan untuk pengeluaran pembiayaan Rp0, begitupun dengan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) juga Rp0 atau nihil.
Pada penetapan tersebut, dijelaskan bahwa persetujuan itu berlaku sejak tanggal yang ditetapkan dengan ketentuan apabila terjadi kekeliruan dalam penetapan maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menuturkan sejalan dengan APBD itu maka program-program prioritas dipastikan berlanjut.
"Seperti program kesehatan yakni BPJS gratis kelas 3 bagi non upah, tetap terus berjalan juga di tahun depan," tuturnya.
Selain itu, program program bantuan pendidikan yaitu pemberian seragam gratis bagi siswa-siswi mulai tingkat PAUD, SD hingga SMP.
Rahmad menekankan, kesehatan dan pendidikan harus menjadi yang utama agar bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
"Misalnya ada kekurangan, harus ada yang dikorbankan untuk program prioritas ini," katanya.
Dia menegaskan bahwa berbagai program lainnya yang juga merupakan prioritas baik yang tengah berjalan maupun yang belum agar segera berjalan.
"jadi jangan sampai ada keterlambatan terkait pembangunan," ujar Rahmad.